Pemilu kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali diperdebatkan oleh partai-partai politik. Dengan mayoritas dukungan dari partai-partai tersebut, usulan ini memang terlihat akan menjadi realitas. Namun, PDI Perjuangan mengeluarkan sikap resmi menolak wacana ini.
Ketua PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyatakan bahwa pilkada melalui DPRD adalah praktik kemunduran demokrasi yang telah diperjuangkan oleh partai tersebut sebelumnya. Menurut Deddy, banyak partai politik di DPR yang mendukung wacana ini, padahal konstruksi di DPR menunjukkan bahwa mayoritas dari mereka hanya ingin mengambil hak rakyat dan memberikannya kepada elite oligarki.
Deddy menolak usulan ini karena akan menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung. Meski tetap menyuarakan penolakannya, dia percaya bahwa hal ini membutuhkan tekanan publik dan keterlibatan masyarakat sipil untuk menolak wacana tersebut.
Menurut Deddy, pengembalian pilkada melalui DPRD sama dengan menarik kembali hak rakyat itu sendiri. Dia berpendapat bahwa hal ini tidak perlu dijalankan dan seharusnya diselesaikan dengan perbaikan tata kelola pemilu.
Selain itu, Deddy juga menyoroti alasan efisiensi anggaran yang sering dijadikan dasar perubahan sistem pilkada. Menurutnya, persoalan biaya dan praktik politik uang seharusnya diselesaikan dengan perbaikan tata kelola pemilu.
Namun, PDI Perjuangan tidak sendirian dalam menolak usulan ini. Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi juga menyatakan penolakan yang sama dan berencana mendorong langkah-langkah konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi serta menggalang dukungan publik melalui forum-forum diskusi nasional.
Ketua PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyatakan bahwa pilkada melalui DPRD adalah praktik kemunduran demokrasi yang telah diperjuangkan oleh partai tersebut sebelumnya. Menurut Deddy, banyak partai politik di DPR yang mendukung wacana ini, padahal konstruksi di DPR menunjukkan bahwa mayoritas dari mereka hanya ingin mengambil hak rakyat dan memberikannya kepada elite oligarki.
Deddy menolak usulan ini karena akan menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung. Meski tetap menyuarakan penolakannya, dia percaya bahwa hal ini membutuhkan tekanan publik dan keterlibatan masyarakat sipil untuk menolak wacana tersebut.
Menurut Deddy, pengembalian pilkada melalui DPRD sama dengan menarik kembali hak rakyat itu sendiri. Dia berpendapat bahwa hal ini tidak perlu dijalankan dan seharusnya diselesaikan dengan perbaikan tata kelola pemilu.
Selain itu, Deddy juga menyoroti alasan efisiensi anggaran yang sering dijadikan dasar perubahan sistem pilkada. Menurutnya, persoalan biaya dan praktik politik uang seharusnya diselesaikan dengan perbaikan tata kelola pemilu.
Namun, PDI Perjuangan tidak sendirian dalam menolak usulan ini. Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi juga menyatakan penolakan yang sama dan berencana mendorong langkah-langkah konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi serta menggalang dukungan publik melalui forum-forum diskusi nasional.