Pihak Pemda Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kemenhut terlibat dalam perdebatan panas terkait dengan keberadaan gelondongan kayu di Sungai Batang Toru. Bupati Risman Rambe menyampaikan bahwa selama ratusan tahun, tidak ada laporan tentang munculnya kayu berukuran besar di wilayahnya. Namun, terjadinya banjir bandang yang membawa gelondongan kayu dalam jumlah besar membuat mereka terkejut.
Pihak Pemda Tapsel mengatakan bahwa keberadaan gelondongan kayu tersebut terkait dengan keberadaan perusahaan yang membuka lahan sawit di hulu sungai. Mereka berharap pemerintah mengusut tuntas asal-usul kejadian ini dan memberikan penegahan hukum kepada pihak yang bersangkutan.
Sementara itu, Gus Irawan, seorang warga Tapsel, menyampaikan bahwa izin penebangan yang diberikan Kemenhut hanya sempat berlaku selama tiga bulan, dan kemudian dibuka kembali. Dia menduga kuat bahwa izin tersebut diselewengkan, dan pihak yang membawa izin tersebut melakukan pengecahan tanpa izin di daerah lain.
Bupati Risman Rambe mengharapkan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak dari kejadian ini. Semua rumah dan lahan persawahan warga di desanya kini hancur total, dan bergantung pada bantuan dari pemerintah.
Pihak Pemda Tapsel mengatakan bahwa keberadaan gelondongan kayu tersebut terkait dengan keberadaan perusahaan yang membuka lahan sawit di hulu sungai. Mereka berharap pemerintah mengusut tuntas asal-usul kejadian ini dan memberikan penegahan hukum kepada pihak yang bersangkutan.
Sementara itu, Gus Irawan, seorang warga Tapsel, menyampaikan bahwa izin penebangan yang diberikan Kemenhut hanya sempat berlaku selama tiga bulan, dan kemudian dibuka kembali. Dia menduga kuat bahwa izin tersebut diselewengkan, dan pihak yang membawa izin tersebut melakukan pengecahan tanpa izin di daerah lain.
Bupati Risman Rambe mengharapkan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak dari kejadian ini. Semua rumah dan lahan persawahan warga di desanya kini hancur total, dan bergantung pada bantuan dari pemerintah.