Pencurian dengan Kekerasan di Indonesia, Polri Terus Menangani dengan Serius
Bersamaan dengan tengah malam yang paling rawan menjadi jam favorit para pelaku kejahatan, kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya untuk mengantisipasi dan menangani kasus pencurian dengan kekerasan. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri telah memberikan peringatan serius kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan di malam hari.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Listyo mengatakan bahwa Polri telah fokus pada kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Menurutnya, Polri menangani 5.395 kasus dan menyelesaikan 2.939 kasus curas di jam paling rawan antara pukul 21.00 sampai dengan 23.59.
Tampaknya, pola kejahatan ini tidak hanya terkonsentrasi di wilayah pemukiman saja, melainkan juga mencakup area publik yang sering luput dari pengawasan. Dengan demikian, Polri telah memetakan berbagai titik lokasi yang menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan, termasuk jalan umum, rumah, pertokoan, persawahan, tempat parkir, SPBU, dan sebagainya.
Untuk menekan angka kriminalitas ini, Polri telah mengaktifkan berbagai program patroli pencegahan dan dialog langsung dengan warga. Strategi ini melibatkan unit-unit taktis di lapangan untuk menjamin kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, Polri juga melakukan kegiatan Kamtibmas dengan mengedepankan komunitas polisi.
Dalam hal ini, keberadaan Polisi RW dan petugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjadi kunci utama dalam menjalankan program ini. Dengan demikian, Polri berupaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di setiap wilayah kepolisian.
Bersamaan dengan tengah malam yang paling rawan menjadi jam favorit para pelaku kejahatan, kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya untuk mengantisipasi dan menangani kasus pencurian dengan kekerasan. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri telah memberikan peringatan serius kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan di malam hari.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Listyo mengatakan bahwa Polri telah fokus pada kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Menurutnya, Polri menangani 5.395 kasus dan menyelesaikan 2.939 kasus curas di jam paling rawan antara pukul 21.00 sampai dengan 23.59.
Tampaknya, pola kejahatan ini tidak hanya terkonsentrasi di wilayah pemukiman saja, melainkan juga mencakup area publik yang sering luput dari pengawasan. Dengan demikian, Polri telah memetakan berbagai titik lokasi yang menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan, termasuk jalan umum, rumah, pertokoan, persawahan, tempat parkir, SPBU, dan sebagainya.
Untuk menekan angka kriminalitas ini, Polri telah mengaktifkan berbagai program patroli pencegahan dan dialog langsung dengan warga. Strategi ini melibatkan unit-unit taktis di lapangan untuk menjamin kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, Polri juga melakukan kegiatan Kamtibmas dengan mengedepankan komunitas polisi.
Dalam hal ini, keberadaan Polisi RW dan petugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjadi kunci utama dalam menjalankan program ini. Dengan demikian, Polri berupaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di setiap wilayah kepolisian.