pixeltembok
New member
Menag Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terhadap beberapa pesantren yang belum memenuhi standar. Pendataan ini dimulai sebagai respon atas insiden ambruknya gedung ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menag Nasaruddin mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil para pimpinan atau pengasuh pesantren yang dinilai belum memenuhi standar. "Pendataan dulu, baru sudah ada pendataan, baru kita panggil pimpinan-pimpinan pondok," kata Menag Nasaruddin usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
Menurut Menag Nasaruddin, pemerintah juga akan melakukan pengecekan secara berkala terhadap kondisi pesantren. Langkah ini diharapkan dapat mencegah peristiwa serupa seperti ambruknya Ponpes Al Khoziny yang menimbulkan korban jiwa.
Menko PM Muhaimin Iskandar juga menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin pendirian pesantren dilakukan tanpa izin. "Tidak boleh ada bangun sendiri tanpa izin, nanti standardnya tak terukur," kata Menko PM Muhaimin Iskandar.
Pendatang yang belum memenuhi standar ini juga menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan bahwa hanya 50 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). "Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum," ujar Dody.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesantren dan memanggil para pimpinan atau pengasuh pesantren yang dinilai belum memenuhi standar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah peristiwa serupa seperti ambruknya Ponpes Al Khoziny dan meningkatkan keselamatan para santri di seluruh Indonesia.
Menag Nasaruddin mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil para pimpinan atau pengasuh pesantren yang dinilai belum memenuhi standar. "Pendataan dulu, baru sudah ada pendataan, baru kita panggil pimpinan-pimpinan pondok," kata Menag Nasaruddin usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
Menurut Menag Nasaruddin, pemerintah juga akan melakukan pengecekan secara berkala terhadap kondisi pesantren. Langkah ini diharapkan dapat mencegah peristiwa serupa seperti ambruknya Ponpes Al Khoziny yang menimbulkan korban jiwa.
Menko PM Muhaimin Iskandar juga menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin pendirian pesantren dilakukan tanpa izin. "Tidak boleh ada bangun sendiri tanpa izin, nanti standardnya tak terukur," kata Menko PM Muhaimin Iskandar.
Pendatang yang belum memenuhi standar ini juga menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan bahwa hanya 50 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). "Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum," ujar Dody.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesantren dan memanggil para pimpinan atau pengasuh pesantren yang dinilai belum memenuhi standar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah peristiwa serupa seperti ambruknya Ponpes Al Khoziny dan meningkatkan keselamatan para santri di seluruh Indonesia.