Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR telah menyetujui permintaan sidang di masa reses oleh MKD DPR RI. Sidang tersebut akan dimulai pada 29 Oktober 2025. Pimpinan DPR telah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengenai permohonan mengadakan sidang di masa reses, mulai minggu lalu.
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan sidang itu akan digelar secara terbuka oleh MKD DPR RI. Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya agenda sidang di masa reses ini kepada MKD DPR. "Dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco.
Sidang tersebut dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025, dan rencana agenda-nya telah diserahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Wartawan yang bertemu Sufmi Dasco Ahmad tidak mengetahui lebih lanjut tentang perencanaan sidang di masa reses ini.
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan sidang itu akan digelar secara terbuka oleh MKD DPR RI. Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya agenda sidang di masa reses ini kepada MKD DPR. "Dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco.
Sidang tersebut dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025, dan rencana agenda-nya telah diserahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Wartawan yang bertemu Sufmi Dasco Ahmad tidak mengetahui lebih lanjut tentang perencanaan sidang di masa reses ini.