Presiden Prabowo Subianto memberi tahu umumnya bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PDBN) yang saat ini sebesar Rp 702,34 triliun belum diterima dari DPR RI. Menurut informasi yang diperoleh, Presiden Prabowo tidak menyatakan adanya keterlambatan pembayaran ke DPR.
Namun, dalam kesempatan diikuti pers saat memberikan pidato pembukaan pada sidelines hari ini, presiden menyatakan bahwa beliau setuju dengan peraturan yang dilaksanakan oleh DPR RI. Pada saat yang sama, presiden juga berbicara mengenai prioritas kebijakan pemerintah dalam periode 2025-2030.
Presiden Prabowo Subianto tidak menyatakan adanya keterlambatan pembayaran ke DPR RI. Kita harus mendengar ulasan dari para akuntan dan pengamat tentang bagaimana PDBN sebesar Rp 702,34 triliun menciptakan kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran ini.
Dalam beberapa hari terakhir ini, ada informasi mengenai terjadinya reses (penurunan) dalam pembayaran dana oleh pemerintah kepada DPR RI. Sumber-sumber tersebut menyatakan bahwa pada bulan Agustus lalu, pemerintahan saat itu memberikan dana sebesar Rp 702 juta sebagai simbol kepercayaan dan kehormatan bagi presiden Prabowo Subianto.
Kini, dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo berbicara mengenai prioritas kebijakan pemerintah di masa depan. Pada hari ini, kami juga menemukan sumber yang menyatakan bahwa para pengamat dan akuntan tidak bisa membuktikan adanya reses pembayaran dana oleh presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI pada bulan Agustus lalu.
Namun, dalam kesempatan diikuti pers saat memberikan pidato pembukaan pada sidelines hari ini, presiden menyatakan bahwa beliau setuju dengan peraturan yang dilaksanakan oleh DPR RI. Pada saat yang sama, presiden juga berbicara mengenai prioritas kebijakan pemerintah dalam periode 2025-2030.
Presiden Prabowo Subianto tidak menyatakan adanya keterlambatan pembayaran ke DPR RI. Kita harus mendengar ulasan dari para akuntan dan pengamat tentang bagaimana PDBN sebesar Rp 702,34 triliun menciptakan kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran ini.
Dalam beberapa hari terakhir ini, ada informasi mengenai terjadinya reses (penurunan) dalam pembayaran dana oleh pemerintah kepada DPR RI. Sumber-sumber tersebut menyatakan bahwa pada bulan Agustus lalu, pemerintahan saat itu memberikan dana sebesar Rp 702 juta sebagai simbol kepercayaan dan kehormatan bagi presiden Prabowo Subianto.
Kini, dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo berbicara mengenai prioritas kebijakan pemerintah di masa depan. Pada hari ini, kami juga menemukan sumber yang menyatakan bahwa para pengamat dan akuntan tidak bisa membuktikan adanya reses pembayaran dana oleh presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI pada bulan Agustus lalu.