Dasco Akui Tidak Semua Pihak Bisa Disenangkan KUHP-KUHAP Baru

Dalam kesibukan menghadapi perubahan hukum baru, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyadari bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada tahun ini tidak selalu menenangkan semua pihak. Meskipun dia mengatakan bahwa semua tahapan sudah dilalui dengan semestinya dan memenuhi persyaratan pembuatan Undang-Undang (UU), namun ada banyak kritik terhadap perubahan hukum ini.

Menurut Dasco, di DPR telah melewati semua tahapan yang memenuhi persyaratan pembuatan undang-undang. Namun, dia juga menyadari bahwa tidak semua pihak bisa disenangkan dengan adanya KUHP dan KUHAP baru. Dia berharap bahwa ada saluran bagi pihak yang tidak berkenan dengan perubahan hukum ini untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Direktur Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai bahwa aparat penegak hukum masih gagap dalam menerapkan KUHP dan KUHAP baru. Menurutnya, belum ada aturan turunan dari disahkannya KUHP dan KUHAP baru sehingga aparat hanya diberikan surat edaran dari masing-masing instansinya.

Kritik terhadap perubahan hukum ini menyebutkan bahwa KUHAP dan KUHP baru menuai banyak kontroversi, salah satunya pasal penghinaan terhadap presiden, wakil presiden, serta lembaga negara. Beberapa masyarakat sipil juga mengkhawatirkan kesewenangan pemerintah dalam menindak masyarakat dengan menggunakan hukum acara.

Meski demikian, Sufmi Dasco Ahmad tetap berharap bahwa ada kesempatan bagi semua pihak untuk memahami dan menerima perubahan hukum ini. Ia juga berharap bahwa ada saluran bagi pihak yang tidak berkenan dengan perubahan hukum ini untuk mengajukan uji materi ke MK.
 
Perubahan KUHP dan KUHAP baru ini benar-benar bikin bingung, ya? Saya pikir penting banget ada saluran bagi orang-orang yang tidak setuju dengan perubahan ini untuk mengajukan uji materi ke MK. Tapi, saya juga nggak bisa dipermainkan dengan kata-kata, karena apa yang terjadi sebenarnya? 🤔

Saya pikir salah satu masalahnya adalah karena masih banyak aturan turunan dari KUHP dan KUHAP lama yang belum dipahami oleh aparat. Jadi, mereka masih diberikan surat edaran dari instansinya tanpa ada klarifikasi tentang apa itu KUHP dan KUHAP baru. 🤷‍♂️

Dan, benar-benar sayangnya, banyak pasal di dalam KUHP dan KUHAP baru yang bikin kontroversi, seperti pasal penghinaan terhadap presiden, wakil presiden, dan lembaga negara. Tapi, apa yang kita cari sih? 🤷‍♂️

Saya rasa penting banget bagi kita semua untuk memahami dan menerima perubahan ini. Jangan lagi kita berbicara tentang kebimbangan dan kesibukan, tapi kita jadi progres dan positif! 🌈
 
Perubahan KUHP & KUHAP baru memang buat banyak orang penasaran, tapi sepertinya masih belum dipahami dengan baik oleh aparat penegak hukum... 🤔

Saya rasa perlu ada pendidikan khusus tentang hukum ini agar semua pihak bisa memahaminya dengan lebih baik. Contohnya seperti diselengkapi buku pelajaran yang menjelaskan secara spesifik tentang pasal-pasal yang berbeda di dalamnya.

Saya juga khawatir bahwa beberapa orang mungkin masih menggunakan hukum ini untuk menindak seseorang tanpa mempertimbangkan kembali kebenaran dari kasus itu... 🚫

Tapi saya setuju dengan Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan bahwa ada saluran bagi pihak yang tidak berkenan dengan perubahan hukum ini untuk mengajukan uji materi ke MK. Ini akan membantu agar semua pihak bisa memahami dan menerima perubahan hukum ini... 🤝
 
aku rasa ksuwatan itu bukan masalahnya kita semua, kita harus lebih fokus pada hal positif dari perubahan hukum baru. kalau ada yang tidak puas, mereka bisa langsung berbicara dengan pemerintah atau parlemen. tapi aku pikir banyak yang berterima kasih atas perubahan ini, seperti kelembutan penegakan hukum dan lebih fokus pada pendidikan dan kesehatan. aku rasa kita harus membantu satu sama lain untuk memahami perubahan ini, bukan membuat konflik. 😊
 
🤔👀[GIF: orang yang sedang bingung]

[Image: lawatan dokter di hospital, tetapi masih banyak pasien yang tidak merasa baik]

🤷‍♂️ KUHP dan KUHAP baru seperti apa lagi... 😒
 
Halo, ternyata banyak orang yang kerepotan dengan KUHP dan KUHAP baru 🤯. Saya pikir kalau kita bisa banter tentang isu ini lebih baik daripada mengutuk dan menuduh 🙄. Aku rasa apa yang membuat kita semua stres adalah karena masih banyak yang belum paham bagaimana cara menerapkan undang-undang baru ini 🤔.

Saya rasa kalau kita bisa membicarakan hal ini dengan lebih santai, kita bisa mencari solusi yang lebih baik 🌟. Misalnya, kita bisa membuat program pelatihan untuk aparat penegak hukum agar mereka bisa lebih cepat menerapkan KUHP dan KUHAP baru 📚.

Saya juga pikir kalau kita bisa mendengarkan pendapat dari semua pihak yang terlibat dalam perubahan ini, maka kita bisa menemukan solusi yang lebih baik bagi semua orang 🗣️. Aku rasa itu yang penting, bukan tentang siapa yang benar atau salah 😊.
 
ini gampang banget aja, kalo sudah ada uji materi di mahkamah konstitusi, baru kita tahu siapa yang benar dan siapa yang salah dengn perubahan hukum ini 😂. tapi sepertinya masih banyak orang yang tidak bisa menerima perubahan ini, padahal perubahan ini sudah ada sifatnya, kayak gini aja 🤷‍♂️. mungkin kita perlu membuat edupasi lebih baik lagi dulu sebelum kita membiarkan orang-orang mengajukan uji materi di mahkamah konstitusi 📚.
 
kembali
Top