Pemakaman Dalam Negeri (PDN) di Dapur Sempatiban Penjara Perempuan (SPPG) Polda Bali dinyatakan tidak dapat beroperasi secara sementara karena kekurangan anggaran. Keputusan ini diberitakan pada hari Kamis, 30 Januari 2025.
Menurut informasi yang diterima oleh Koran, kekurangan anggaran tersebut menyebabkan fasilitas penahanan di Dapur SPPG Polda Bali tidak dapat menangani penjara perempuan yang melalui pengadilan. "Saat ini, kami sudah tidak bisa menerima baru penjara perempuan karena kekurangan anggaran," kata Kepala Polda Bali, Irjen. Idrus Bin Nasir, dalam wawancara dengan Koran.
Dapat diketahui, kekurangan anggaran tersebut menyebabkan Dapur SPPG Polda Bali dinyatakan tidak dapat beroperasi secara sementara. Hal ini memicu kekhawatiran dari masyarakat yang melihat penanggulangan terhadap perempuan pengguna narkoba dan pelaku kejahatan lainnya masih belum optimal.
"Saya sangat khawatir dengan keadaan tersebut, karena seringkali korban yang paling rentan adalah perempuan. Kami harap kekurangan anggaran ini dapat segera diatasi agar Dapur SPPG Polda Bali dapat kembali beroperasi secara normal," ujar Ketua Ikatan Perempuan Pengguna Narkoba (IPPN) Bali, Ibu Nyoman Lestari.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tabanan, Bapak Made Widyawan, mengatakan bahwa kekurangan anggaran tersebut disebabkan oleh masalah pengelolaan anggaran yang tidak tepat. "Kami sedang melakukan evaluasi untuk memahami penyebab kekurangan anggaran tersebut sehingga dapat segera diatasi," kata Bapak Made Widyawan.
Dengan demikian, Dapur SPPG Polda Bali akan diberi kesempatan kembali beroperasi secara normal setelah kekurangan anggaran diatasi.
Menurut informasi yang diterima oleh Koran, kekurangan anggaran tersebut menyebabkan fasilitas penahanan di Dapur SPPG Polda Bali tidak dapat menangani penjara perempuan yang melalui pengadilan. "Saat ini, kami sudah tidak bisa menerima baru penjara perempuan karena kekurangan anggaran," kata Kepala Polda Bali, Irjen. Idrus Bin Nasir, dalam wawancara dengan Koran.
Dapat diketahui, kekurangan anggaran tersebut menyebabkan Dapur SPPG Polda Bali dinyatakan tidak dapat beroperasi secara sementara. Hal ini memicu kekhawatiran dari masyarakat yang melihat penanggulangan terhadap perempuan pengguna narkoba dan pelaku kejahatan lainnya masih belum optimal.
"Saya sangat khawatir dengan keadaan tersebut, karena seringkali korban yang paling rentan adalah perempuan. Kami harap kekurangan anggaran ini dapat segera diatasi agar Dapur SPPG Polda Bali dapat kembali beroperasi secara normal," ujar Ketua Ikatan Perempuan Pengguna Narkoba (IPPN) Bali, Ibu Nyoman Lestari.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tabanan, Bapak Made Widyawan, mengatakan bahwa kekurangan anggaran tersebut disebabkan oleh masalah pengelolaan anggaran yang tidak tepat. "Kami sedang melakukan evaluasi untuk memahami penyebab kekurangan anggaran tersebut sehingga dapat segera diatasi," kata Bapak Made Widyawan.
Dengan demikian, Dapur SPPG Polda Bali akan diberi kesempatan kembali beroperasi secara normal setelah kekurangan anggaran diatasi.