Danantara Pegang Saham BEI, Adakah Risiko Conflict of Interest?

Pernahkah Kamu berpikir danantara Pegang Saham BEI Apakah Ada Risiko Konflik Kepentingan? Menurut analis keuangan Ibrahim Assuaibi, adanya Danantara sebagai pemegang saham sekaligus liquidity provider tidak melanggar ketentuan jika bursa demutualisasi. Langkah tersebut dapat memberi sinyal stabilitas institusional kepada investor.

Namun, kekhawatiran MSCI—yang menjadi acuan investor dan dana pasif global untuk memasuki pasar negara berkembang—soal kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham dan kecemasan atas kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak harga.

Kekhawatiran tersebut muncul karena aturan batas minimum free float di pasar modal Indonesia yang dinilai sangat rendah. Free float sendiri adalah jumlah saham suatu perusahaan yang benar-benar beredar di masyarakat dan bebas diperdagangkan di pasar saham.

Di samping itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai masuknya Danantara sebagai pemegang saham BEI memicu konflik kepentingan. Sebab, sebagai pemegang saham pengendali BEI, Danantara berpotensi menjadi wasti sekaligus pemain. Bukan tak mungkin ada conflict of interest terhadap saham-saham BUMN yang juga dikelola oleh Danantara.

Menurut Bhima, idealnya 40 persen saham BEI dipegang investor ritel, sementara itu Danantara maksimum 5 persen. Sisanya dapat diperdagangkan bebas ke investor institusi dan ritel domestik maupun luar negeri.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan dan BEI melangsungkan reformasi di bursa sebelum MSCI mengeluarkan vonis pada Mei mendatang. Demutualisasi—dengan mengubah struktur BEI menjadi perusahaan publik—jadi salah satu langkah yang dinilai strategis untuk memperbaiki tata kelola dalam rangkaian agenda reformasi tersebut.

Kepemilikan saham bursa oleh sovereign wealth fund (SWF) seperti Danantara di negara lain adalah hal yang jamak. Contohnya sudah ada di Hong Kong Stock Exchange, Singapore Stock Exchange, Bursa Malaysia, dan di India Stock Exchange juga ada. Perubahannya hanya dari sisi IDX akan berubah dari semacam mutual menjadi full company for profit.

Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir membantah seluruh syak-wasangka iwal potensi konflik kepentingan. Ia menjelaskan bahwa operasional bursa saham akan tetap diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator.
 
Maksudnya apa sih dengan demutualisasi ya? Sepertinya itu jalan yang bagus agar bebas dari konflik kepentingan, tapi tapi harus diatur dengan benar juga 🤔. Aku pikir pemerintah dan OJK sudah benar-benar hati-hati dalam mengatur struktur kepemilikan saham. Jika hanya 5% saham BEI yang dimiliki oleh Danantara, itu seharusnya tidak ada masalah besar juga. Kekhawatiran MSCI itu aku rasa tidak masuk akal, karena mereka juga punya aturan sendiri untuk memastikan kestabilan pasar 📈. Yang penting adalah transparansi dan regulasi yang kuat agar investor bisa yakin dengan investasi mereka. Saya pikir demutualisasi ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan kesadaran pasar dan memperkuat tata kelola di Bursa Efek Indonesia 🌟
 
Pernah aku pikir siapa yang bilang biar ada konflik kepentingan di antara Pegang Saham BEI dan Danantara? Kalau aja karena kurangnya transparansi, tapi kan kita udh punya lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang berusaha ngawasi semuanya ya 🙏. Saya rasa masalahnya bukan dari Danantara, melainkan dari kita sendiri yang selalu kaget sama hal baru 🤔.
 
Maaf, aku pikir hal ini hanya jalan pintas agar investor mau masuk ke pasar BEI nih 🤔. Kalau memang ada risiko konflik kepentingan, itu berarti ada orang yang berpotensi menjadi wasti juga, aja. Danantara di sini lebih seperti... ah, aku rasa tidak bisa jelasin. Aku pikir kalau memang demutualisasi ini benar-benar penting, tapi nanti siapa yang bakal punya kepentingan? Mungkin pemerintah aja yang akan terlibat dalam hal ini.
 
Kadang-kadang aku berpikir, apakah ada yang salah dengan cara Demutualisasi ini? Pernah aku membaca tentang perusahaan-perusahaan saham di luar negeri, mereka sudah memiliki sistem demutualisasi yang lebih jelas dan transparan. Sementara Indonesia masih sedang mencari jalan tengah. Aku khawatir kalau Demutualisasi ini hanya untuk memuaskan investor-investor asing dan tidak peduli dengan kepentingan masyarakat lokal. Kita harus yakin bahwaDemutualisasi ini tidak akan merusak stabilitas pasar saham kami 😐
 
wah, aku kira aku hanya membaca tentang perubahan struktur Bursa Efek Indonesia (BEI), tapi ternyata ada banyak hal yang harus dipertimbangkan 🤯. Aku pikir menarik banget kalau MSCI bisa memberi sinyal stabilitas institusional kepada investor, tapi kemudian aku pikir tentang konflik kepentingan... dan aku bayangin aja kalau ada kasus yang membuat investor jadi curiga 🤔. siapa tahu, mungkin aku juga ingin menjadi investor ritel dengan 40 persen saham BEI 😂. tapi seriously, aku rasa apa yang penting adalah agar perubahan struktur BEI itu bisa dilakukan dengan baik dan tidak ada masalah kepentingan yang berlebihan 💯.
 
Hmm mungkin enaknya kalau Danantara nggak terlalu banyak pegang saham BEI, bisa jadi kalau investor lain juga ikut berpartisipasi, tapi apa sih masalahnya kalau 5 persen punya Danantara? Mungkin yang perlu diawasi lagi adalah bagaimana Cara operasional bursa saham itu dilaksanakan. Kalau benar-benar ada konflik kepentingan, itu mungkin akan bikin investor bingung dan khawatir.
 
🤔 kayaknya pemerintah harus lebih teliti dulu sebelum memutuskan demutualisasi, apa kekhawatiran itu semua berdasarkan pada kurangnya transparansi ya? gimana kalau ada konflik kepentingan sih, tapi tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikannya. dan dari sisi investor, apa salahnya jika punya syak-wasangka tentang risiko tersebut? kayaknya harus diinvestigasi terlebih dahulu, bukan langsung diputuskan aja
 
ada yang bilang gini nih, kalau ada pemegang saham yang juga liquidity provider, mungkin kita harus khawatir soal konflik kepentingan? tapi aku rasa gampang sekali saja, kalau pemegang saham itu juga liquiditas provider, itu berarti mereka memiliki stake di pasar yang besar, sehingga mereka tidak akan bisa merusak harga dengan cara trading koordinasi. dan apalagi jika ada aturan batas minimum free float yang kuat, maka investor tidak perlu khawatir tentang kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham. tapi aku rasa pemerintah dan OJK harus lebih hati-hati dalam mengatur demutualisasi ini agar tidak ada konflik kepentingan yang tidak diinginkan. 😊
 
🤔 Wah, kalau lihat, masih banyak yang kritis terhadap pihak Danantara yang jadi pemegang saham BEI. Saya pikir sih, konflik kepentingan itu kayaknya kurang masuk akal. Masa, apa yang salah dengan mereka gini? 🤷‍♂️

Dan, kalau lihat lagi, orang-orang kayaknya lupa bahwa demutualisasi itu juga untuk meningkatkan stabilitas di bursa saham. Jadi, siapa bilang bahwa ini akan membuat harga saham terkoordinasikan? 🤑

Saya pikir yang penting itu, kita harus cenderung lebih positif dan lihat di mana-mana kebaikan. Kita jangan terlalu kritis kayaknya. 😊
 
Kira-kira siapa yang mau menginvestasikan uangnya di pasar saham Indonesia? Ada banyak kekhawatiran tentang struktur kepemilikan saham dan konflik kepentingan... tapi apakah kita sebenarnya peduli dengan hal ini? 🤔

Kalau tidak ada kontrol yang ketat, maka apa yang akan terjadi? Harga saham jadi turun karena investorer merasa tidak aman. Lalu bagaimana caranya kita bisa yakin bahwa tidak ada konflik kepentingan antara investor dan pemegang saham? 🤝

Menurut saya, pemerintah harus lebih transparan tentang rencana demutualisasi BEI. Kalau tidak, maka investor pasti akan khawatir... dan tidak mau berinvestasi di pasar saham Indonesia. 😬
 
ini bikin saya khawatir banget, kalau ada konflik kepentingan dari pemegang saham yang juga menjadi wasti itu bisa mempengaruhi harga saham dan tidak jelas siapa yang nantinya akan mendapatkan untungnya 🤔. tapi secara umum aksi demutualisasi ini bisa memberikan stability dan stabilitas bagi pasar, terutama karena ada langkah tambahan untuk mengawasi operasional bursa saham dengan lebih ketat 💪.
 
Saya rasa perlu jadi lebih teliti dalam memikirkan tentang hal ini, kan? Jika Danantara bisa menjadi pemegang saham dan liquidity provider sama-sama, bukan berarti ada masalah. Tapi sih, kekhawatiran MSCI tentang kurangnya transparansi dan potensi konflik kepentingan memang sangat valid. Saya pikir 40 persen saham dipegang investor ritel itu kaga bisa tercapai, kan? Dan bawaan yang harus menjadi target adalah OJK untuk berawani peraturan dan penegakan yang lebih baik, biar jadi aman juga bagi investor.
 
Saya pikir ini bikin kerja bursa BEI lebih sulit dibanding sebelumnya. Danantara ini memang bukan investor ritel, tapi juga liquidity provider. Artinya, mereka punya pengaruh besar di pasar saham 😐. Sementara itu, MSCI dan investor lain lagi menangani kekhawatiran tentang transparansi struktur kepemilikan saham dan kecemasan atas perilaku perdagangan yang bisa merusak harga. Ini bikin investor lebih ragu-ragu, ya? 🤔
 
Gue pikir kalau konflik kepentingan itu bisa jadi masalah, tapi gue tidak yakin ada konflik kepentingan yang jelas. Danantara itu perusahaan yang cukup besar dan profesional, mereka memiliki tim manajemen yang ahli dan berpengalaman. Dan jika kita lihat dari perspektif investor, memang kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham bisa membuat kita khawatir, tapi gue rasa itu bisa diatasi dengan menerapkan sistem yang lebih baik, misalnya dengan melakukan audit dan pengawasan yang ketat. Dan menurutku, pemerintah sudah berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan melangsungkan reformasi di bursa sebelum MSCI mengeluarkan vonis.
 
🤔 Maksudnya, kalau ada pemegang saham yang juga liquid provider, apakah itu memang tidak ada risiko konflik kepentingan? Nah, saya pikir ada beberapa hal yang perlu diperhatikan disini... pertama, apa artinya adanya Danantara sebagai pemegang saham dan liquidity provider benar-benar memperbaiki stabilitas institusional di Bursa Efek Indonesia (BEI)? Karena, kalau kita lihat dari perspektif investor, kekhawatiran MSCI tentang kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham dan kecemasan atas perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak harga... itu juga perlu diawasi. Dan yang paling penting, bagaimana kita pasti bahwa aturan batas minimum free float di pasar modal Indonesia benar-benar efektif? 📈
 
Kalau gini ya, kalau ada lembaga swadaya yang juga jadi investor, mungkin ada risiko kita semua jadi ketergantungan sama mereka. Sama BEI ini kalau mulai demutualisasi, mungkin akan lebih stabil, tapi apa bisa dipastikan? 😐

Sekarang ini MSCI udah ngerasa nyaman banget sebelumnya, tapi kalau ada transparansi yang kurang, nanti gak nyaman lagi. Dan kalian tahu, Indonesia membutuhkan investasi banyak banget! 🤞
 
kira-kira apa yang harus diwajibkan dari pemegang saham seperti Danantara? apakah hanya sekedar memegang saham saja, atau juga ada tugas lain? kalau memegang saham punya wewajib untuk tidak memanfaatkan informasi bawah tanah pasar untuk menguntungkan sendiri 🤔
 
kembali
Top