PT Danantara Investment Management (Persero) mengumumkan perubahan informasi penerbitan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) Tahap II, yang sebelumnya berjumlah Rp11,66 triliun menjadi Rp11,38 triliun pada akhir Desember 2025. Perubahan ini dilakukan secara bertahap dan diumumkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sebagai informasi, Danantara telah menerbitkan surat utang jangka panjang yang ditawarkan tanpa penawaran umum dan dicatatkan sebagai produk medium term notes (MTN). SUJP tersebut diterbitkan dalam dua seri: Seri A dan Seri B, dengan jumlah masing-masing sebesar Rp10,09 triliun dan Rp1,58 triliun. Namun, setelah perubahan jumlah pokok SUJP Seri A menjadi Rp9,81 triliun dan Seri B menjadi Rp1,56 triliun.
Pengumuman terbaru ini merupakan tindak lanjut atas pengumuman KSEI yang ditargetkan pada tanggal 4 Desember 2025. Perubahan ini juga meliputi tanggal pembayaran bunga pertama atas SUJP Tahap II yang jatuh pada 12 Desember 2026.
Juga, tanggal jatuh tempo SUJP Tahap II untuk surat utang jangka panjang Seri A dan Seri B telah ditetapkan pada 13 Desember 2030 dan 12 Desember 2032, masing-masing. Perubahan ini berlaku mulai Desember 2025 hingga akhir Desember 2026.
Hal yang menarik dari pengumuman ini adalah perubahan jumlah pokok SUJP Seri A dan Seri B. Namun, tidak diketahui apakah surat utang yang diterbitkan tanpa penawaran umum ini merupakan Patriot Bond atau bukan.
Sebagai informasi, Danantara telah menerbitkan surat utang jangka panjang yang ditawarkan tanpa penawaran umum dan dicatatkan sebagai produk medium term notes (MTN). SUJP tersebut diterbitkan dalam dua seri: Seri A dan Seri B, dengan jumlah masing-masing sebesar Rp10,09 triliun dan Rp1,58 triliun. Namun, setelah perubahan jumlah pokok SUJP Seri A menjadi Rp9,81 triliun dan Seri B menjadi Rp1,56 triliun.
Pengumuman terbaru ini merupakan tindak lanjut atas pengumuman KSEI yang ditargetkan pada tanggal 4 Desember 2025. Perubahan ini juga meliputi tanggal pembayaran bunga pertama atas SUJP Tahap II yang jatuh pada 12 Desember 2026.
Juga, tanggal jatuh tempo SUJP Tahap II untuk surat utang jangka panjang Seri A dan Seri B telah ditetapkan pada 13 Desember 2030 dan 12 Desember 2032, masing-masing. Perubahan ini berlaku mulai Desember 2025 hingga akhir Desember 2026.
Hal yang menarik dari pengumuman ini adalah perubahan jumlah pokok SUJP Seri A dan Seri B. Namun, tidak diketahui apakah surat utang yang diterbitkan tanpa penawaran umum ini merupakan Patriot Bond atau bukan.