Kepemilikan Rakyat Mengurangi Rp280 Juta dari Surat Utang Danantara, Apa Saja Jelasnya?
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengumumkan perubahan informasi penerbitan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) Tahap II dari PT Danantara Investment Management. Surat utang ini sebelumnya berjumlah Rp11,66 triliun, namun kemudian dikurangi menjadi Rp11,38 triliun di akhir Desember 2025.
Hal ini disampaikan oleh Plh Kepala Divisi Jasa Kustodian Nina Pratama dalam surat tertanggal 8 Desember 2025. Dengan demikian, total nilai kepatuhan keuangan rakyat juga mengalami penurunan sebesar Rp280 juta.
Pihak Danantara juga telah menerbitkan suatu seri SUJP bernilai Rp50 triliun pada akhir Oktober 2025. Surat utang ini bersifat Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Penawaran Umum (EBUS).
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengumumkan perubahan informasi penerbitan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) Tahap II dari PT Danantara Investment Management. Surat utang ini sebelumnya berjumlah Rp11,66 triliun, namun kemudian dikurangi menjadi Rp11,38 triliun di akhir Desember 2025.
Hal ini disampaikan oleh Plh Kepala Divisi Jasa Kustodian Nina Pratama dalam surat tertanggal 8 Desember 2025. Dengan demikian, total nilai kepatuhan keuangan rakyat juga mengalami penurunan sebesar Rp280 juta.
Pihak Danantara juga telah menerbitkan suatu seri SUJP bernilai Rp50 triliun pada akhir Oktober 2025. Surat utang ini bersifat Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Penawaran Umum (EBUS).