BPI Danantara Siap 'Sulap' Sampah Jadi Listrik di 7 Kota, Pertama di Jakarta
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meluncurkan program pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE) pada Oktober 2025. Program tersebut bertujuan untuk 'menyulap' sampah di 7 daerah menjadi bahan bakar listrik.
Program WTE ini akan dilaksanakan di 33 kota di Indonesia, namun pertama kali dijalankan di 7 daerah seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Bali, Bekasi, dan Tangerang. Pelaksanaan proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, PLN, serta perusahaan swasta yang ingin berpartisipasi.
BPI Danantara menetapkan tarif flat sebesar US$ 20 sen per kWh untuk 1.000 ton sampah per hari. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 15 MW listrik dan berkontribusi terhadap 20.000 rumah tangga. Program ini juga memiliki daya kapasitas yang mampu mengolah sebanyak 1.000 ton sampah per hari.
Tentu saja, pelaksanaan program ini akan dilakukan secara transparan dan dengan proses tender yang dibuka. Bagi pihak swasta yang berminat pada proyek ini juga dapat bergabung. Selain itu, BPI Danantara juga menawarkan keuntungan bagi pihak swasta yang ingin berpartisipasi dalam program ini, seperti mengurangi biaya tipping fee yang sebelumnya dibayarkan pemerintah daerah.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menargetkan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi atau Waste-to-Energy (WtE) di 34 titik proyek, bisa selesai dalam waktu 2 tahun. Pada tahap awal, program ini akan dilakukan di 10 kota seperti kota Tangerang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bali dan Makassar.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meluncurkan program pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE) pada Oktober 2025. Program tersebut bertujuan untuk 'menyulap' sampah di 7 daerah menjadi bahan bakar listrik.
Program WTE ini akan dilaksanakan di 33 kota di Indonesia, namun pertama kali dijalankan di 7 daerah seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Bali, Bekasi, dan Tangerang. Pelaksanaan proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, PLN, serta perusahaan swasta yang ingin berpartisipasi.
BPI Danantara menetapkan tarif flat sebesar US$ 20 sen per kWh untuk 1.000 ton sampah per hari. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 15 MW listrik dan berkontribusi terhadap 20.000 rumah tangga. Program ini juga memiliki daya kapasitas yang mampu mengolah sebanyak 1.000 ton sampah per hari.
Tentu saja, pelaksanaan program ini akan dilakukan secara transparan dan dengan proses tender yang dibuka. Bagi pihak swasta yang berminat pada proyek ini juga dapat bergabung. Selain itu, BPI Danantara juga menawarkan keuntungan bagi pihak swasta yang ingin berpartisipasi dalam program ini, seperti mengurangi biaya tipping fee yang sebelumnya dibayarkan pemerintah daerah.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menargetkan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi atau Waste-to-Energy (WtE) di 34 titik proyek, bisa selesai dalam waktu 2 tahun. Pada tahap awal, program ini akan dilakukan di 10 kota seperti kota Tangerang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bali dan Makassar.