Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menekankan komitmen pemerintah daerah untuk membantu kabupaten/kota yang ingin memanfaatkan pendanaan alternatif non-APBD. Dengan demikian, diharapkan dapat memaksimalkan pembangunan daerah.
Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 menurut penjabaran Kementerian Keuangan mencapai Rp4,7 triliun, dengan turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,5 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3,2 triliun. Hal ini membuat banyak daerah mencari alternatif pembiayaan.
Skema yang paling banyak digunakan saat ini berasal dari dua BUMN di bawah Kementerian Keuangan, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Namun, Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk membantu kabupaten/kota yang ingin memanfaatkan pendanaan alternatif non-APBD.
Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 menurut penjabaran Kementerian Keuangan mencapai Rp4,7 triliun, dengan turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,5 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3,2 triliun. Hal ini membuat banyak daerah mencari alternatif pembiayaan.
Skema yang paling banyak digunakan saat ini berasal dari dua BUMN di bawah Kementerian Keuangan, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Namun, Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk membantu kabupaten/kota yang ingin memanfaatkan pendanaan alternatif non-APBD.