Pemda Dipangkas Anggaran, Komisi II DPR Harap Pemerintah Daerah Tak Boros Uang
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran, Komisi II DPR telah menyuarakan keinginan untuk pemerintah daerah tidak memboroskan uang. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, banyak potensi yang bisa digali oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan mereka.
"Dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pendapatan, kita harus fokus pada efisiensi dan efektifitas," kata Arse dalam sebuah pertemuan di kompleks parlemen, Kamis (9/10).
Banyak contoh program yang tidak efektif dan hanya buang-buang anggaran yang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah daerah. Misalnya, ada daerah yang mendirikan pagar di antara kantor pemda hanya untuk menghemat biaya.
"Ngapain itu antar kantor di sela-selanya harus ada pagar. Kan nambah biaya Itu, berarti perlu rasionalisasi perlu efektifikasi," kata Arse.
Selain menyusun kebijakan dan program yang efektif, pemerintah daerah juga bisa meningkatkan pendapatan dengan optimalisasi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan kerja sama dengan swasta melalui public private partnership (PPP) atau Kemitraan Pemerintah dengan Swasta (KPS).
Penurunan anggaran Dana Tranfer Ke Daerah (TKD) di APBN 2026 juga menjadi sorotan. Meskipun pemerintah awalnya hanya menganggarkan Rp650 triliun, tapi kemudian menambah Rp43 triliun dana TKD untuk tahun depan.
"Kita harus merasionalisasi, mengefektikan program dan kebijakan. Kebijakan dan program itu harus benar-benar yang memang dibutuhkan betul oleh masyarakat yang prioritas," imbuh Arse.
Pemerintah daerah diharapkan bisa lebih efektif dan efisien dalam menyusun program dan kebijakan, serta tidak memboroskan uang.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran, Komisi II DPR telah menyuarakan keinginan untuk pemerintah daerah tidak memboroskan uang. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, banyak potensi yang bisa digali oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan mereka.
"Dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pendapatan, kita harus fokus pada efisiensi dan efektifitas," kata Arse dalam sebuah pertemuan di kompleks parlemen, Kamis (9/10).
Banyak contoh program yang tidak efektif dan hanya buang-buang anggaran yang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah daerah. Misalnya, ada daerah yang mendirikan pagar di antara kantor pemda hanya untuk menghemat biaya.
"Ngapain itu antar kantor di sela-selanya harus ada pagar. Kan nambah biaya Itu, berarti perlu rasionalisasi perlu efektifikasi," kata Arse.
Selain menyusun kebijakan dan program yang efektif, pemerintah daerah juga bisa meningkatkan pendapatan dengan optimalisasi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan kerja sama dengan swasta melalui public private partnership (PPP) atau Kemitraan Pemerintah dengan Swasta (KPS).
Penurunan anggaran Dana Tranfer Ke Daerah (TKD) di APBN 2026 juga menjadi sorotan. Meskipun pemerintah awalnya hanya menganggarkan Rp650 triliun, tapi kemudian menambah Rp43 triliun dana TKD untuk tahun depan.
"Kita harus merasionalisasi, mengefektikan program dan kebijakan. Kebijakan dan program itu harus benar-benar yang memang dibutuhkan betul oleh masyarakat yang prioritas," imbuh Arse.
Pemerintah daerah diharapkan bisa lebih efektif dan efisien dalam menyusun program dan kebijakan, serta tidak memboroskan uang.