Pemda Dipangkas Anggaran, Komisi II DPR Ajak Jangan Boros
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintahan daerah, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya pemotongan Dana Tranafer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Menurut Arse, terdapat banyak potensi yang bisa digali oleh Pemda untuk meningkatkan pendapatan mereka.
"Ada tata kelola yang perlu diperbaiki," kata Arse. "Misalnya, ada daerah yang mendirikan pagar di antara kantor pemda. Ngapain itu? Berarti nambah biaya. Kita harus rasionalisasi dan efektififikasi kebijakan dan program."
Arse juga menyampaikan bahwa ada banyak sumber pendapatan lain yang bisa dilakukan Pemda, seperti optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga kerja sama dengan swasta melalui Public Private Partnership (PPP) atau Kemitraan Pemerintah Dengan Swasta (KPS).
"Pembacaan kepala daerah itu masih menjadi sorotan," kata Arse. "Tinggal pembacaan kepala daerah itu seperti apa terhadap daerahnya."
Penurunan TKD di APBN 2026 memang menjadi sorotan. Pemerintah bahkan awalnya hanya menganggarkan Rp650 triliun atau lebih rendah 29 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp919 triliun. Namun, setelah penyesuaian, total anggaran dana TKD di tahun depan meningkat menjadi Rp693 triliun.
Arse menekankan bahwa masih banyak langkah yang bisa dilakukan Pemda untuk meningkatkan pendapatan dan efisiensi pemerintahan daerah.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintahan daerah, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya pemotongan Dana Tranafer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Menurut Arse, terdapat banyak potensi yang bisa digali oleh Pemda untuk meningkatkan pendapatan mereka.
"Ada tata kelola yang perlu diperbaiki," kata Arse. "Misalnya, ada daerah yang mendirikan pagar di antara kantor pemda. Ngapain itu? Berarti nambah biaya. Kita harus rasionalisasi dan efektififikasi kebijakan dan program."
Arse juga menyampaikan bahwa ada banyak sumber pendapatan lain yang bisa dilakukan Pemda, seperti optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga kerja sama dengan swasta melalui Public Private Partnership (PPP) atau Kemitraan Pemerintah Dengan Swasta (KPS).
"Pembacaan kepala daerah itu masih menjadi sorotan," kata Arse. "Tinggal pembacaan kepala daerah itu seperti apa terhadap daerahnya."
Penurunan TKD di APBN 2026 memang menjadi sorotan. Pemerintah bahkan awalnya hanya menganggarkan Rp650 triliun atau lebih rendah 29 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp919 triliun. Namun, setelah penyesuaian, total anggaran dana TKD di tahun depan meningkat menjadi Rp693 triliun.
Arse menekankan bahwa masih banyak langkah yang bisa dilakukan Pemda untuk meningkatkan pendapatan dan efisiensi pemerintahan daerah.