Jakarta Akan Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh di Sekolah Besar-Besarnya Jakarta yang terkena dampak cuaca ekstrem ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) mulai berlaku pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh satuan pendidikan di ibu kota. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyebutkan bahwa keputusannya diambil karena menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik. Dengan demikian, satuan pendidikan wajib menerapkan pembelajaran jarak jauh selama cuaca ekstrem berlangsung.
Selain itu, kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ dengan menyediakan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala teknis dengan koordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan. Kepala satuan pendidikan juga wajib menjalin komunikasi intensif dengan orang tua/wali murid dan warga satuan pendidikan terkait pelaksanaan PJJ.
Langkah ini dilakukan agar perhatian dapat ditingkatkan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyebutkan bahwa keputusannya diambil karena menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik. Dengan demikian, satuan pendidikan wajib menerapkan pembelajaran jarak jauh selama cuaca ekstrem berlangsung.
Selain itu, kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ dengan menyediakan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala teknis dengan koordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan. Kepala satuan pendidikan juga wajib menjalin komunikasi intensif dengan orang tua/wali murid dan warga satuan pendidikan terkait pelaksanaan PJJ.
Langkah ini dilakukan agar perhatian dapat ditingkatkan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.