mana aku lagi suka banget air minum isi ulang
, tapi aku bingung kenapa ada DAMIU yang tidak boleh menggunakan galon bermerek? aku rasa apa yang salah kalau aku bisa membeli air isi ulang dari toko-toko biasa aja? tapi aku lihat informasinya, tadi ada kata bahwa penggunaan galon bermerek itu seperti membeli air minum kemasan dari produsen, dan itu tidak adil kepada konsumen kan? tapi aku masih bingung kenapa harus seperti itu... apa yang dipikirkan oleh orang-orang di balik Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan? 