Pemerintah kembali menekankan pentingnya penggunaan galon yang aman dan bersih oleh Pengelola Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU). Dalam beberapa lama ini, banyak DAMIU terlihat menggunakan galon bermerek, baik dari merek perusahaan AMDK maupun merek lain. Mengingat itu, pemerintah mengatur agar penggunaan galon polos atau tidak bermerek diwajibkan bagi DAMIU.
Pengelola DAMIU wajib memilih galon yang aman untuk membungkus isi ulang air minum sehingga tidak menyesatkan konsumen. Penggunaan galon dengan merek milik perusahaan AMDK bisa dilakukan dengan syarat pengelola DAMIU mengeluarkan surat penolakan dari perusahaan penerbit merek tersebut.
Pengelola DAMIU wajib memilih galon yang aman untuk membungkus isi ulang air minum sehingga tidak menyesatkan konsumen. Penggunaan galon dengan merek milik perusahaan AMDK bisa dilakukan dengan syarat pengelola DAMIU mengeluarkan surat penolakan dari perusahaan penerbit merek tersebut.