Kakek 63 Tahun Cabuli Bocah Berusia 7 Tahun di Jaktim, Korban Diimingi Es Krim dan Uang Rp 2.000
Polisi menemukan kebenaran kisah pencabulan kakek berinisial HSW (63) yang mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Pihaknya mengungkap bahwa kakek tersebut adalah residivis dan memiliki sejarah kasus serupa.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, pelaku tersebut selalu mengimpikan es krim kepada korban anak di bawah umur. "Kemudian pelaku melakukan perbuatan itu karena tertarik katanya, tertarik dengan anak, karena dulu waktu melakukan tindak pidana yang dulu juga anak di bawah umur sama," kata Sri Yatmini.
Pihaknya menetapkan kakek bejat tersebut sebagai tersangka dan memberikan pendampingan serta pemulihan terhadap korban. Pelaku tersebut ditahan dan akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara karena melakukan pencabulan terhadap korban di atas motor.
Selain itu, polisi juga menemukan bahwa kakek bejat tersebut memiliki sejarah kasus serupa. Ia baru saja keluar dari hukuman bebas bersyarat selama 10 tahun setelah melakukan tindakan sama seperti hari ini.
Polisi menemukan kebenaran kisah pencabulan kakek berinisial HSW (63) yang mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Pihaknya mengungkap bahwa kakek tersebut adalah residivis dan memiliki sejarah kasus serupa.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, pelaku tersebut selalu mengimpikan es krim kepada korban anak di bawah umur. "Kemudian pelaku melakukan perbuatan itu karena tertarik katanya, tertarik dengan anak, karena dulu waktu melakukan tindak pidana yang dulu juga anak di bawah umur sama," kata Sri Yatmini.
Pihaknya menetapkan kakek bejat tersebut sebagai tersangka dan memberikan pendampingan serta pemulihan terhadap korban. Pelaku tersebut ditahan dan akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara karena melakukan pencabulan terhadap korban di atas motor.
Selain itu, polisi juga menemukan bahwa kakek bejat tersebut memiliki sejarah kasus serupa. Ia baru saja keluar dari hukuman bebas bersyarat selama 10 tahun setelah melakukan tindakan sama seperti hari ini.