Dalam dunia jasa pinjaman online, terdapat banyak penyedia jasa yang berizin resmi. Namun, ada beberapa yang menawarkan jasa dengan syarat yang tidak wajar. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memeriksa daftar jasa pinjol yang terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam daftar yang dirilis OJK bulan Desember 2025, terdapat 95 penyedia jasa pinjol yang berizin resmi. Berikut adalah beberapa nama perusahaan yang terdaftar di atas:
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Amartha – PT Amartha Miko Fintek
- Dompet Kilat – PT Indo FinTek
- Boost – PT Creative Mobile Adventure
- Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
- Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
- Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
- PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
- KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
- Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
- Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
- AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
- Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
- KreditPro – PT Tri Digi Fin
- FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
- RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
- Indodana Fintech – PT Artha Dana
- Teknologi JULO – PT Julo Teknologi
- Finansial Pinjamin – PT Progo Puncak Group
- DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi, OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
- PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
- Alami – PT Alami Fintek Sharia
Jika masyarakat hendak mengakses pinjaman dari layanan jasa pinjol, penting bagi mereka untuk memeriksa perusahaan penyedia jasa dalam daftar yang dirilis OJK. Jadi, tidak dapat dipungkiri jika pengawasan keuangan yang lebih ketat akan memberikan dampak pada penipuan berkedok pinjol di masa depan.
Dalam daftar yang dirilis OJK bulan Desember 2025, terdapat 95 penyedia jasa pinjol yang berizin resmi. Berikut adalah beberapa nama perusahaan yang terdaftar di atas:
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Amartha – PT Amartha Miko Fintek
- Dompet Kilat – PT Indo FinTek
- Boost – PT Creative Mobile Adventure
- Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
- Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
- Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
- PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
- KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
- Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
- Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
- AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
- Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
- KreditPro – PT Tri Digi Fin
- FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
- RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
- Indodana Fintech – PT Artha Dana
- Teknologi JULO – PT Julo Teknologi
- Finansial Pinjamin – PT Progo Puncak Group
- DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi, OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
- PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
- Alami – PT Alami Fintek Sharia
Jika masyarakat hendak mengakses pinjaman dari layanan jasa pinjol, penting bagi mereka untuk memeriksa perusahaan penyedia jasa dalam daftar yang dirilis OJK. Jadi, tidak dapat dipungkiri jika pengawasan keuangan yang lebih ketat akan memberikan dampak pada penipuan berkedok pinjol di masa depan.