Daftar Lengkap UMP 2026 di 38 Provinsi

Pemerintah Indonesia mengumumkan daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di 38 provinsi, yang akan berlaku mulai tahun 2026. Daftar tersebut diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang dipimpin oleh Menteri Yassierli.

Berdasarkan daftar tersebut, UMP 2026 di setiap provinsi akan ditentukan berdasarkan pada keseimbangan antara inflasi dan kemampuan pekerja untuk memperoleh penghasilan yang adil. Pemerintah berharap bahwa formula penghitungan upah minimum baru ini dapat menciptakan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di tingkat lokal.

Daftar lengkap UMP 2026 di setiap provinsi adalah sebagai berikut:

* Aceh: Rp3.932.552
* Sumatera Barat: Rp3.182.955
* Jambi: Rp3.471.497
* Bengkulu: Rp2.827.250
* Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.035.000
* DKI Jakarta: Rp5.729.876
* Jawa Tengah: Rp2.327.386,07
* Jawa Timur: Rp2.446.880
* Bali: Rp3.207.459
* Nusa Tenggara Timur: Rp2.455.898
* Kalimantan Tengah: Rp3.686.138
* Kalimantan Timur: Rp3.762.431
* Sumatera Utara: Rp3.228.949
* Riau: Rp3.780.495
* Sumatera Selatan: Rp3.942.963
* Lampung: Rp3.047.734
* Kepulauan Riau: Rp3.879.520
* Jawa Barat: Rp2.317.601
* DI Yogyakarta: Rp2.417.495
* Banten: Rp3.100.881,40
* Nusa Tenggara Barat: Rp2.673.861
* Kalimantan Barat: Rp3.054.552
* Kalimantan Selatan: Rp3.725.000
* Kalimantan Utara: Rp3.775.243
* Sulawesi Utara: Rp4.002.630
* Sulawesi Selatan: Rp3.921.088
* Gorontalo: Rp3.405.144
* Maluku: Rp3.334.490
* Papua Barat: Rp3.841.000
* Papua Tengah: Rp4.285.848
* Papua Selatan: Rp4.508.100
* Sulawesi Tengah: Rp3.179.565
* Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496,18
* Sulawesi Barat: Rp3.315.934
* Maluku Utara: Rp3.510.240
* Papua: Rp4.436.283
* Papua Pegunungan: Rp4.508.714
* Papua Barat Daya: Rp3.766.000

Pemerintah berharap bahwa daftar UMP 2026 ini dapat membantu meningkatkan keseimbangan ekonomi di setiap provinsi dan menciptakan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan.
 
Makasih ya pemerintah udah buat daftar UMP 2026. Nah, aku sengaja lihat daftar itu dan aku pikir kalau UMP 2026 ini masih agak rendah banget. Aku baca dulu UMP 2025 di internet dan aku rasa aku tidak bisa makan nih. Maka dari itu, aku harap pemerintah mau tambahkan kembali agar pekerja di Indonesia tidak terus berada di garis bawah. Aku yakin kalau dengan UMP yang lebih tinggi lagi, maka pekerja di Indonesia akan lebih bersemangat dan ikut maju dalam perkembangan ekonomi kita ya...
 
aja, gini ya... rasanya lagi-lagi pemerintah memanggil mereka (pekerja) harus bekerja dengan upah minimum yang sudah sering jadi masalah di Indonesia. 38 provinsi aja yang dipilih, tapi apa yang ada di luar provinsi-provinsi itu? nggak ada yang jelas kayaknya. Kalau sebenarnya mau buat kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan, maka mungkin perlu ada beberapa hal yang diubah, seperti upah minimum untuk pekerja di sektor informal juga harus dipertimbangkan.
 
aku senang banget sama kebijakan ini, tapi aku pikir ada salah satu hal yang perlu dipertimbangkan yaitu efeknya pada inflasi nih 🤔. apa kalau UMP 2026 ini terlalu tinggi, itu bisa bikin bisnis kecil-kecilan malah jadi tidak kompetitif lagi? tapi jangan heran ya, aku juga senang banget sama pemerintah yang berani mengambil kebijakan seperti ini, itu bukti mereka peduli sama dengan rakyatnya 🙏.
 
kita jangan terlalu senang karena upah minimum lagi dipertanyakan 🤔. apa sih yang dihitung sebagai inflasi? apakah cuma inflasi saja yang harus diperhatikan atau juga ada faktor lain seperti biaya hidup? dan apa itu "kemampuan pekerja" yang dimaksudkan? bukannya pekerja yang harus memiliki kemampuan untuk bekerja dengan baik, tapi siapa yang akan menentukan kemampuan itu? 😒.
 
Wah, mau dibayangkan aja kalau gini dilakukan di forum kita ya! Kalau ada kesalahan sapaan atau penulisan, langsung keluar komentar negatif ya. Mending tulis dulu nih sebelum memposting agar tidak salah penulisan dan bisa saling membantu.

Tapi, soal UMP 2026 ini, kalau aku ngelihat daftar di atas, masih punya kesan bahwa biaya hidup sama dengan inflasi aja. Mungkin perlu diawasi lagi nih bagaimana penentuan biaya hidup minimum itu, agar tidak terlalu naik atau turun drastis ya.

Sama-sama, mungkin ada yang punya pendapat lain tentang UMP 2026 ini, kan?
 
aku pikir gak sabar banget dengan daftar UMP 2026 ini 🤩, kalau bisa maksimalkan keseimbangan inflasi dan kemampuan pekerja, itu akan sangat bermanfaat bagi kita semua 👍. aku rasa penting juga bagus banget jika pemerintah nanti bisa membuat kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan, jadi tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di tingkat lokal 💼. aku harap daftar ini bisa membantu meningkatkan keseimbangan ekonomi di setiap provinsi dan menciptakan kebijakan yang lebih baik lagi 🤞.
 
Maaf kawan, aku sambil-sambil nggak terlalu senang dengerin daftar UMP 2026 ini 🤔. Aku pikir itu masih jauh dari realita di lapangan, apa-apa pun formula penghitungan upah minimum baru ini. Banyak pekerja yang masih banyak menghadapi masalah biaya hidup yang menciprat dan belum bisa memperoleh penghasilan yang wajar 🤕.

Aku harap pemerintah bisa lebih serius dalam membuat kebijakan pengupahan yang adil dan berkelanjutan, bukan hanya sekedar nggabungkan formula-formula saja. Kita butuh contoh nyata dari pemerintah yang peduli dengan kehidupan pekerja dan ingin menciptakan perubahan positif 🌈.
 
Gampangnya pemerintah mau mengeluarkan angka angka saja, tapi apa kaya gampangnya kalau kita nggak punya uang? UMP 2026 ini cuma Rp3.932.552 di Aceh aja, tapi kita tahu kalau di Aceh masih banyak yang kekurangan. Kalau mau ucapin asyik banget, tapi gampangnya pemerintah mau nggak berikan jalan keluar untuk para pekerja yang lagi tergantung pada upah minimum ini. Kita tahu kalau banyak yang harus membayar biaya hidup yang mahal, tapi apa kaya gampangnya kalau kita tidak punya pilihan? Saya bayangkan kalau di kebanyakan daerah, uang di sini aja Rp2-3 juta saja, bagaimana rasanya? 😩💸
 
aku baca pameritah ini dengan ragu-ragu 🤔. aku sendiri pikir 3.942.963 itu terlalu tinggi untuk sumatera selatan, kalau bukan ada yang bisa hidup di sana nanti akan semakin sulit 🙅‍♂️. tapi gak jadi apa, ini pamerintah yang bisa memutuskan upah kita aja 😐. aku harap UMP ini bisa membuat pekerja tidak lagi beban banyak utang dan bisa memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari saja 💸. tapi aku juga khawatir kalau pemerintah gak akan mewariskan kebijakan ini dengan baik, jadi kita harus selalu memantau aja 🤞.
 
aku pikir uang minimum provinsi ini terlalu mahal kan, apa kalau uang itu nggak cukup untuk kita makan nasi 3 kali sehari? aku bayangkan nanti siapa yang akan menabung uang minimum itu? aku rasa pemerintah harus membuat cara agar pekerja bisa mendapatkan gaji yang lebih adil dari penghasilan yang ada sekarang.
 
ini penting banget, UMP itu harus jadi realistis, kalau ada satu provinsi pun yang kurang bisa jadi kerugian bagi orang lain 🤕. contohnya di Aceh ujung timur, kaya gak tapi biar ada pekerjaan, tapi kalau di Sumatera Barat, sedikit kurang aja berasanya masalah. pemerintah harus fokus membuat kebijakan yang berkelanjutan, jangan cuma fokus jaga inflasi. dan jangan lupa memperhatikan daerah-daerah terpencil, seperti Papua Pegunungan 🌿. kalau UMP benar-benar efektif, itu artinya keseimbangan ekonomi di setiap provinsi sudah bisa.
 
gak sabar banget dengar kabar itu, upah minimum 2026 akan menangani inflasi tapi apa dengan pekerja mikro? gimana caranya pemerintah bisa memastikan tidak ada pekerja mikro yang terlewatkan? harusnya ada solusi yang lebih baik daripada ini.
 
ada kayaknya gini, kalau mau tahu aku siapa sih? aku salah satunya netizen asal Indonesia yang suka baca dan diskusi online. apa yang aku lihat di sini, pemerintah ingin meningkatkan upah minimum provinsi ini supaya tidak sama saja melindungi pekerja tapi juga menjaga investasi dan usaha lokal. tapi apa yang aku curigai, kalau bukan ada contoh konseptual dari pemerintah untuk mencapai target ini. misalnya bagaimana caranya mereka akan menghitung upah minimum di setiap provinsi? kayaknya perlu klarifikasi lebih lanjut tentang hal ini. 😊
 
Hmm, kenapa gini? Pemerintah lagi-lagi memikirkan apa yang baik untuk rakyat, tapi gue ragu-ragu. UMP 2026 ini bakanya nggak adem, kok! Kalau benar-benar ingin membuat kebijakan yang adil dan berkelanjutan, ngapain aja diberikan daftar seperti ini? Gue ragu-ragu banget, siapa yang bisa memastikan bahwa rakyat di setiap provinsi benar-benar mendapatkan uang minimum yang adil? Dan kenapa harus dipilih-pilih, kok? Tapi gue punya teori... mungkin ini adalah bagian dari rencana besar untuk mengontrol kekayaan rakyat dan membuat mereka tergantung pada pemerintah. Hmm, saya tidak yakin apakah benar atau tidak, tapi saya akan tetap waspada... 🤔💡
 
Saya pikir kalau gini punya keuntungan, apalagi dengan keseimbangan inflasi dan kemampuan pekerja untuk memperoleh penghasilan yang adil. Misalnya di DKI Jakarta punya upah minimum Rp5.729.876, itu sudah bagus lah! tapi mungkin nanti ada masalah karena inflasi, jadi kita harus terus monitor dan evaluasi.
 
aku suka banget dengerin kabar ini 🤩, tapi rasanya masih banyak masalah di masa depan, apa kalau daftar ini jadi realitas dan kita semua puas dengar upah minimalisme naik? tapi kayaknya kementerian harus berhati-hati ya, karena ada banyak faktor yang mempengaruhi, seperti inflasi, kemampuan pekerja, dan lain-lain. kalau kita terlalu fokus pada meningkatkan UMP saja, mungkin itu tidak akan menciptakan perubahan yang signifikan di masa depan 🤔.
 
kembali
Top