iya aja, kalau kemnaker mau tambah daftar provinsi itu, aku pikir biar makin luas aja cari informasi dan bantuan. tapi serius, apakah benar-benar 38 provinsi? aku punya rasa terkejut, sebelumnya sudah ada 34 yang diprioritaskan. mungkin ini buat memadukan dan makin efisien dalam pemerintahan.
banyak kegiatan ekonomi yang bisa dilakukan di daerah-daerah baru itu, seperti penanaman modal, infrastruktur, dan lain-lain. tapi perlu disiapkan strategi yang tepat juga, jangan cuma-cuma aja nanti kalah. misalnya, bagaimana caranya memastikan kelangsungan hidup ekonomi di wilayah-wilayah tersebut?
aku rasa ini bisa menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk berkembang lebih jauh lagi. tapi kita harus patut untuk merencanakan dan mengelola dengan baik agar tidak kecewa.