Banyak pemerintahan di Indonesia telah mencetak SK PPPK Paruh Waktu 2025, yang menandakan bahwa mereka siap untuk melantik Pegawai Pekerja Paruh Waktu (PPPK) ini. Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 baru saja melewati tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), yaitu pada tanggal 28 Agustus hingga 30 September 2025. Namun, beberapa pemerintahan masih di tahap pengusulan dan penetapan NIP.
Ada banyak pemerintah yang telah mencetak SK PPPK Paruh Waktu 2025, termasuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kota Probolinggo, Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan lain-lain. Berikut ini daftar pemerintahan yang sudah mencetak SK PPPK Paruh Waktu 2025:
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Pemerintah Kota Probolinggo
Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerintah Kabupaten Jombang
Pemerintah Kabupaten Madiun
Pemerintah Kabupaten Ngawi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Pemerintah Kabupaten Waringin Barat
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Pemerintah Kota Bontang
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Pemerintah Kabupaten Kota Baru
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Pemerintah Kabupaten Supiori
Pemerintah Kabupaten Paniai
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Pemerintah Kabupaten Tapin
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Pemerintah Kabupaten Paser
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Pemerintah Kota Balikpapan
Pemerintah Kabupaten Bontang
Pemerintah Kota Tarakan
Pemerintah Kabupaten Balangan
Pemerintah Kabupaten Tanah Bambu
Pemerintah Provinsi Gorontalo
RRI
Kementerian Hukum RI
Pemerintah Kota Serang
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Pemerintah Kabupaten Banjarbaru
Pemerintah Kota Bandung
BKN Banjarbaru
Tentu saja, ada beberapa pemerintahan yang masih dalam proses seleksi dan penetapan NIP. Sebagai contoh, Pemerintah Kantor Regensi Palembang tidak disebutkan dalam daftar pemerintahan yang telah mencetak SK PPPK Paruh Waktu 2025. Namun, dari 68.122 usulan masuk, 62,37 telah disetujui dan 3.729 telah dicetak surat keputusannya.
Informasi terbaru seputar PPPK Paruh Waktu 2025 dapat dilihat secara gratis melalui tautan yang tersedia di situs web tirto.id.
Ada banyak pemerintah yang telah mencetak SK PPPK Paruh Waktu 2025, termasuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kota Probolinggo, Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan lain-lain. Berikut ini daftar pemerintahan yang sudah mencetak SK PPPK Paruh Waktu 2025:
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Pemerintah Kota Probolinggo
Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerintah Kabupaten Jombang
Pemerintah Kabupaten Madiun
Pemerintah Kabupaten Ngawi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Pemerintah Kabupaten Waringin Barat
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Pemerintah Kota Bontang
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Pemerintah Kabupaten Kota Baru
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Pemerintah Kabupaten Supiori
Pemerintah Kabupaten Paniai
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Pemerintah Kabupaten Tapin
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Pemerintah Kabupaten Paser
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Pemerintah Kota Balikpapan
Pemerintah Kabupaten Bontang
Pemerintah Kota Tarakan
Pemerintah Kabupaten Balangan
Pemerintah Kabupaten Tanah Bambu
Pemerintah Provinsi Gorontalo
RRI
Kementerian Hukum RI
Pemerintah Kota Serang
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Pemerintah Kabupaten Banjarbaru
Pemerintah Kota Bandung
BKN Banjarbaru
Tentu saja, ada beberapa pemerintahan yang masih dalam proses seleksi dan penetapan NIP. Sebagai contoh, Pemerintah Kantor Regensi Palembang tidak disebutkan dalam daftar pemerintahan yang telah mencetak SK PPPK Paruh Waktu 2025. Namun, dari 68.122 usulan masuk, 62,37 telah disetujui dan 3.729 telah dicetak surat keputusannya.
Informasi terbaru seputar PPPK Paruh Waktu 2025 dapat dilihat secara gratis melalui tautan yang tersedia di situs web tirto.id.