Pemerintah menetapkan program KIP Kuliah 2026 untuk membantu lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan dan biaya hidup siswa tersebut sebesar Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulannya.
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 telah dibuka mulai 3 Februari 2026 dan ditutup pada 31 Oktober 2026. Calon pendaftar memiliki waktu sekitar 8 bulan untuk melakukan pendaftaran. Selain itu, para calon peserta yang ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2026 secara bersamaan.
Untuk mempersiapkan diri menjadi calon penerima KIP Kuliah 2026, berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
* Penerima KIP kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
* Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan dokumen yang sah.
* Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS di program studi (prodi) dengan akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C/Baik.
Selain itu, calon penerima KIP kuliah juga harus memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan beberapa dokumen pendukung, yaitu:
* Kartu Indonesia Pintar (KIP)
* Bukti lolos SNBP 2026
* Bukti termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin atau terdata dalam DTSEN dengan tangkapan layar setelah melakukan pengecekan data.
* Surat keterangan sebagai anak panti sosial atau panti asuhan.
* Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali.
* Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dengan mempersiapkan diri dan mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi, calon penerima KIP kuliah dapat meningkatkan kemungkinan menjadi penerima program ini.
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 telah dibuka mulai 3 Februari 2026 dan ditutup pada 31 Oktober 2026. Calon pendaftar memiliki waktu sekitar 8 bulan untuk melakukan pendaftaran. Selain itu, para calon peserta yang ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2026 secara bersamaan.
Untuk mempersiapkan diri menjadi calon penerima KIP Kuliah 2026, berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
* Penerima KIP kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
* Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan dokumen yang sah.
* Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS di program studi (prodi) dengan akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C/Baik.
Selain itu, calon penerima KIP kuliah juga harus memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan beberapa dokumen pendukung, yaitu:
* Kartu Indonesia Pintar (KIP)
* Bukti lolos SNBP 2026
* Bukti termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin atau terdata dalam DTSEN dengan tangkapan layar setelah melakukan pengecekan data.
* Surat keterangan sebagai anak panti sosial atau panti asuhan.
* Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali.
* Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dengan mempersiapkan diri dan mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi, calon penerima KIP kuliah dapat meningkatkan kemungkinan menjadi penerima program ini.