Di berbagai daerah, pemerintah telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan diskon pajak kendaraan yang dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan. Simak daftar provinsi yang menggelar pemutihan dan diskon pajak kendaraan pada Januari 2026.
Daerah Pertama: Sulawesi Tenggara
Pemerintah Sulawesi Tenggara telah menetapkan kebijakan baru untuk membantu anak muda fokus mengejar cita-cita tanpa dibebani administrasi pajak. Program ini berlaku mulai 5 Januari 2026 dan dapat dilakukan hingga April 2026.
Daerah Kedua: Bali
Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan kebijakan baru tentang pemberian keringanan dan/atau pengurangan terhadap pokok pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini berlaku mulai 5 Januari 2026.
Daerah Ketiga: Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh telah memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Selain denda yang dihapus, tunggakan pajak kendaraan bermotor juga diputihkan. Program ini berlaku sampai 30 April 2026.
Sekarang sudah tahu daftar provinsi yang menggelar pemutihan dan diskon pajak kendaraan pada Januari 2026, ya!
Daerah Pertama: Sulawesi Tenggara
Pemerintah Sulawesi Tenggara telah menetapkan kebijakan baru untuk membantu anak muda fokus mengejar cita-cita tanpa dibebani administrasi pajak. Program ini berlaku mulai 5 Januari 2026 dan dapat dilakukan hingga April 2026.
Daerah Kedua: Bali
Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan kebijakan baru tentang pemberian keringanan dan/atau pengurangan terhadap pokok pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini berlaku mulai 5 Januari 2026.
Daerah Ketiga: Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh telah memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Selain denda yang dihapus, tunggakan pajak kendaraan bermotor juga diputihkan. Program ini berlaku sampai 30 April 2026.
Sekarang sudah tahu daftar provinsi yang menggelar pemutihan dan diskon pajak kendaraan pada Januari 2026, ya!