Hari Guru Nasional di Indonesia berkaitan dengan kelahiran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945. Mulanya, guru-guru pribumi memiliki organisasi perjuangan bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Sejak itu, berdiri banyak organisasi lainnya seperti PGB, PGD, PGAS, PNS, Hoogere Kweekschool Bond dan lain-lain. Kemudian, pada 1932, sekitar 32 organisasi guru yang berbeda latar belakang tersebut memutuskan untuk bersatu dan mengubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Setelah itu, pada 23-25 November 1945 setelah Indonesia merdeka, diadakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Di hari terakhir kongres tersebut, tercetuslah kelahiran PGRI. Sehingga, tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional setiap tahunnya.
Sejak itu, berdiri banyak organisasi lainnya seperti PGB, PGD, PGAS, PNS, Hoogere Kweekschool Bond dan lain-lain. Kemudian, pada 1932, sekitar 32 organisasi guru yang berbeda latar belakang tersebut memutuskan untuk bersatu dan mengubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Setelah itu, pada 23-25 November 1945 setelah Indonesia merdeka, diadakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Di hari terakhir kongres tersebut, tercetuslah kelahiran PGRI. Sehingga, tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional setiap tahunnya.