Pemandangan yang ada di Indonesia merupakan hal yang sangat penting dalam memahami kekayaan budayanya dan berbagai potensi alam. Menurut Peraturan Menteri Kebudayaan, Pendidikan, Riset, Inovasi (Menriste), pemanfaatan sumber daya alam melalui usaha pertambangan adalah salah satu dari empat kategori yang ada dalam Pemajuan Kebudayaan.