Konstitusi tidak tertulis adalah nilai-nilai dan norma hukum tata negara yang dianggap ideal, tapi tidak terdokumentasi dalam naskah atau dokumen tertentu. Meski demikian, konsepnya selaras dengan konstitusi tertulis pada dokumen resmi. Dalam ilmu hukum tata negara, konstitusi yang tidak tertulis secara resmi disebut konvensi atau kebiasaan ketatanegaraan.
Karena tidak tertuang dalam dokumen tertulis, sifat konstitusi tidak tertulis lebih fleksibel daripada konstitusi tertulis. Konstitusi tidak tertulis mengizinkan perubahan dalam praktik dan kebiasaan, tanpa harus mengubah dokumen formal. Fleksibilitas ini membuat konstitusi tidak tertulis lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan politik.
Meski tidak selalu dimanfaatkan karena digantikan dengan voting, pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat selalu lebih diprioritaskan di lembaga tinggi negara RI seperti MPR dan DPR. Musikawar adalah contoh konstitusi tidak tertulis yang menjadi ciri khas Indonesia.
Selain itu, adat istiadat adalah kumpulan tradisi dan aturan yang diwariskan secara turun-temurun dan dianggap sebagai bagian integral dari konstitusi tidak tertulis di Indonesia. Gotong royong yaitu semangat saling membantu dan bekerja sama untuk kepentingan bersama juga menjadi nilai-nilai yang mengakar dalam masyarakat Indonesia.
Kesepakatan bersama masyarakat dalam menentukan norma-norma sosial dan tata tertib kehidupan bermasyarakat juga menjadi bagian dari konstitusi tidak tertulis di Indonesia. Konstitusi tidak tertulis memuat norma-norma dasar dan prinsip-prinsip yang membentuk karakter suatu negara.
Fungsi konstitusi tidak tertulis yaitu menjaga stabilitas dan efektivitas sistem hukum, mengatur kegiatan bernegara, dan melengkapi konstitusi tidak tertulis. Fungsi ini terdiri dari tiga aspek, yaitu melengkapi konstitusi tertulis, menjaga stabilitas dan efektivitas sistem hukum, serta mengikat dalam penyelenggaraan kegiatan bernegara.
Melengkapi konstitusi tertulis, konstitusi tidak tertulis memiliki tujuan untuk melengkapi dokumen konstitusi tertulis dengan memperkuat nilai-nilai dan norma hukum yang mungkin tidak terdokumentasi secara resmi. Dengan demikian, konstitusi tidak tertulis bekerja sebagai pendukung dan pelengkap konstitusi tertulis, serta menciptakan kerangka kerja hukum yang lebih komprehensif dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat.
Menjaga stabilitas dan efektivitas sistem hukum, konstitusi tidak tertulis memainkan peran vital dalam menjaga stabilitas dan efektivitas sistem hukum serta pemerintahan suatu negara. Dengan memperkuat norma-norma hukum yang tidak terdokumentasi secara resmi, konstitusi tidak tertulis membantu menciptakan fondasi yang kokoh bagi sistem hukum.
Terakhir, mengikat dalam penyelenggaraan kegiatan bernegara, konstitusi tidak tertulis tetap memiliki kekuatan hukum yang berlaku dan harus diakui dalam kegiatan bernegara. Fungsi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai, norma-norma, dan tradisi yang menjadi bagian dari konstitusi tidak tertulis memiliki dampak konkret dalam pengambilan keputusan dan tindakan pemerintahan sehari-hari.
Sebuah konstitusi tidak tertulis di Indonesia terdapat pada setiap saat negara sedang mengalami perubahan.
Karena tidak tertuang dalam dokumen tertulis, sifat konstitusi tidak tertulis lebih fleksibel daripada konstitusi tertulis. Konstitusi tidak tertulis mengizinkan perubahan dalam praktik dan kebiasaan, tanpa harus mengubah dokumen formal. Fleksibilitas ini membuat konstitusi tidak tertulis lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan politik.
Meski tidak selalu dimanfaatkan karena digantikan dengan voting, pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat selalu lebih diprioritaskan di lembaga tinggi negara RI seperti MPR dan DPR. Musikawar adalah contoh konstitusi tidak tertulis yang menjadi ciri khas Indonesia.
Selain itu, adat istiadat adalah kumpulan tradisi dan aturan yang diwariskan secara turun-temurun dan dianggap sebagai bagian integral dari konstitusi tidak tertulis di Indonesia. Gotong royong yaitu semangat saling membantu dan bekerja sama untuk kepentingan bersama juga menjadi nilai-nilai yang mengakar dalam masyarakat Indonesia.
Kesepakatan bersama masyarakat dalam menentukan norma-norma sosial dan tata tertib kehidupan bermasyarakat juga menjadi bagian dari konstitusi tidak tertulis di Indonesia. Konstitusi tidak tertulis memuat norma-norma dasar dan prinsip-prinsip yang membentuk karakter suatu negara.
Fungsi konstitusi tidak tertulis yaitu menjaga stabilitas dan efektivitas sistem hukum, mengatur kegiatan bernegara, dan melengkapi konstitusi tidak tertulis. Fungsi ini terdiri dari tiga aspek, yaitu melengkapi konstitusi tertulis, menjaga stabilitas dan efektivitas sistem hukum, serta mengikat dalam penyelenggaraan kegiatan bernegara.
Melengkapi konstitusi tertulis, konstitusi tidak tertulis memiliki tujuan untuk melengkapi dokumen konstitusi tertulis dengan memperkuat nilai-nilai dan norma hukum yang mungkin tidak terdokumentasi secara resmi. Dengan demikian, konstitusi tidak tertulis bekerja sebagai pendukung dan pelengkap konstitusi tertulis, serta menciptakan kerangka kerja hukum yang lebih komprehensif dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat.
Menjaga stabilitas dan efektivitas sistem hukum, konstitusi tidak tertulis memainkan peran vital dalam menjaga stabilitas dan efektivitas sistem hukum serta pemerintahan suatu negara. Dengan memperkuat norma-norma hukum yang tidak terdokumentasi secara resmi, konstitusi tidak tertulis membantu menciptakan fondasi yang kokoh bagi sistem hukum.
Terakhir, mengikat dalam penyelenggaraan kegiatan bernegara, konstitusi tidak tertulis tetap memiliki kekuatan hukum yang berlaku dan harus diakui dalam kegiatan bernegara. Fungsi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai, norma-norma, dan tradisi yang menjadi bagian dari konstitusi tidak tertulis memiliki dampak konkret dalam pengambilan keputusan dan tindakan pemerintahan sehari-hari.
Sebuah konstitusi tidak tertulis di Indonesia terdapat pada setiap saat negara sedang mengalami perubahan.