Tersangka pembuat konten cabul, Chiko Radityatama Agung Putra, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Penyidik melimpahkan perkara Chiko ke jaksa penuntut umum dan ia sempat menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan.
Saat ini, Chiko berkuliah di Universitas Diponegoro dan dugaanya mengedit konten biasa menjadi konten cabul dengan teknologi AI. Beberapa korban yang menjadi tumpuan dari konten asusila tersebut kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.
Chiko sempat diburu warganet setelah unggahan viral mengandung konten asusila yang diduga diedit olehnya. Namun, Chiko kemudian membuat video pengakuan dan permintaan maaf kepada para korban, termasuk siswi dan alumni sekolahnya dulu, SMA Negeri 11 Semarang.
Tidak lama setelah unggahan viral, Chiko membagikan video klarifikasi yang berdurasi dua menit. Ia mengakui bahwa ia telah mengedit foto maupun video teman-teman tanpa izin di akun Twitternya.
Namun, permintaan maaf Chiko tidak menghentikan proses hukum terhadap perbuatannya tersebut. Chiko yang lahir dari pasangan polisi itu akan menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, Chiko berkuliah di Universitas Diponegoro dan dugaanya mengedit konten biasa menjadi konten cabul dengan teknologi AI. Beberapa korban yang menjadi tumpuan dari konten asusila tersebut kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.
Chiko sempat diburu warganet setelah unggahan viral mengandung konten asusila yang diduga diedit olehnya. Namun, Chiko kemudian membuat video pengakuan dan permintaan maaf kepada para korban, termasuk siswi dan alumni sekolahnya dulu, SMA Negeri 11 Semarang.
Tidak lama setelah unggahan viral, Chiko membagikan video klarifikasi yang berdurasi dua menit. Ia mengakui bahwa ia telah mengedit foto maupun video teman-teman tanpa izin di akun Twitternya.
Namun, permintaan maaf Chiko tidak menghentikan proses hukum terhadap perbuatannya tersebut. Chiko yang lahir dari pasangan polisi itu akan menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.