Tersangka Chiko Radityatama Agung Putra, pria yang menarik perhatian publik dengan kejadian melihatnya berbelah lidah, akhirnya diperlakukan penuntut umum karena manipulasi wajah pakai AI. Ia diakui bermasalah karena mengedit foto palsu ke media sosial sehingga menghina suatu korban yang dipotong lebar dari pengguna Twitter SMA Negeri 11 Semarang, sebelumnya dikonfirmasi oleh kejaksaan tersebut.
Setelah diteliti lebih lanjut dengan wawancara, Chiko diakui tidak sempat memberikan komentar saat menemui wartawan. Tersangka ini dihentian dari penahanannya setelah berada di Lapas Kedungpane Semarang selama 20 hari ke depan.
Terkesan dengan pengadilan Chiko, kejaksaan memutuskan untuk terus menahan Chiko dan bukti yang diperlukan sudah diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
Setelah diteliti lebih lanjut dengan wawancara, Chiko diakui tidak sempat memberikan komentar saat menemui wartawan. Tersangka ini dihentian dari penahanannya setelah berada di Lapas Kedungpane Semarang selama 20 hari ke depan.
Terkesan dengan pengadilan Chiko, kejaksaan memutuskan untuk terus menahan Chiko dan bukti yang diperlukan sudah diserahkan kepada jaksa penuntut umum.