Pemerintah menetapkan kepastian tidak akan naiknya tarif iuran BPJS Kesehatan hingga pertengahan tahun depan, meski sebelumnya rencana kenaikan tarif tersebut telah tercantum dalam dokumen Nota Keuangan II dan RAPBN 2026.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah belum berencana menaikkan tarif iuran karena kondisi ekonomi nasional masih dalam tahap pemulihan. Ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya benar-benar pulih.
Pertimbangan penyesuaian tarif baru akan dipertimbangkan bila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menembus level di atas 6%. Jika kondisi itu tercapai pada 2026, pemerintah baru akan menilai kemampuan masyarakat untuk menanggung iuran yang lebih tinggi. Sekarang belum, kata Purbaya.
Dengan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun pada tahun depan, total anggaran BPJS Kesehatan naik dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun. Tapi, menurut Purbaya, dana tambahan itu bukan untuk pemutihan tunggakan, melainkan murni untuk kebutuhan operasional sesuai permintaan manajemen.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah belum berencana menaikkan tarif iuran karena kondisi ekonomi nasional masih dalam tahap pemulihan. Ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya benar-benar pulih.
Pertimbangan penyesuaian tarif baru akan dipertimbangkan bila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menembus level di atas 6%. Jika kondisi itu tercapai pada 2026, pemerintah baru akan menilai kemampuan masyarakat untuk menanggung iuran yang lebih tinggi. Sekarang belum, kata Purbaya.
Dengan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun pada tahun depan, total anggaran BPJS Kesehatan naik dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun. Tapi, menurut Purbaya, dana tambahan itu bukan untuk pemutihan tunggakan, melainkan murni untuk kebutuhan operasional sesuai permintaan manajemen.