Atalia Praratya mengatakan, gugatan cerai dengan Ridwan Kamil tidak terkait dengan pihak ketiga atau kepentingan aset. Atalia melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, berbicara tentang berbagai isu negatif dan spekulasi yang berkembang di ruang publik sejak putusan perceraian mereka.
Pengacara Atalia menegaskan bahwa perceraian tersebut murni masalah internal keluarga dan tidak terkait dengan pihak ketiga atau kepentingan lain. "Tidak ada hubungannya dengan pihak ketiga, apalagi harus mengorbankan atau dikaitkan dengan kepentingan pengamanan aset. Itu tidak mungkin," kata Debi dalam keterangannya.
Debi juga menegaskan bahwa pernyataan peramal Denny Darko yang mengaitkan gugatan cerai Atalia Praratya dengan indikasi pengamanan aset keliru dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan. "Kami menanggapi pernyataan saudara Denny Darko yang menyebut adanya indikasi pengamanan aset dalam gugatan cerai ini. Kami pastikan itu tidak benar dan kali ini ramalannya tidak sesuai dengan fakta hukum," katanya.
Seluruh proses perceraian telah berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, transparan, dan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, termasuk dalam hal mediasi dan penyelesaian aspek-aspek hukum lainnya. Putusan pengadilan sudah sangat jelas. Kami berharap masyarakat dapat menyikapi perkara ini secara bijak, proporsional, dan menghormati ranah privat klien kami, ujarnya.
Pengacara Atalia menegaskan bahwa perceraian tersebut murni masalah internal keluarga dan tidak terkait dengan pihak ketiga atau kepentingan lain. "Tidak ada hubungannya dengan pihak ketiga, apalagi harus mengorbankan atau dikaitkan dengan kepentingan pengamanan aset. Itu tidak mungkin," kata Debi dalam keterangannya.
Debi juga menegaskan bahwa pernyataan peramal Denny Darko yang mengaitkan gugatan cerai Atalia Praratya dengan indikasi pengamanan aset keliru dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan. "Kami menanggapi pernyataan saudara Denny Darko yang menyebut adanya indikasi pengamanan aset dalam gugatan cerai ini. Kami pastikan itu tidak benar dan kali ini ramalannya tidak sesuai dengan fakta hukum," katanya.
Seluruh proses perceraian telah berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, transparan, dan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, termasuk dalam hal mediasi dan penyelesaian aspek-aspek hukum lainnya. Putusan pengadilan sudah sangat jelas. Kami berharap masyarakat dapat menyikapi perkara ini secara bijak, proporsional, dan menghormati ranah privat klien kami, ujarnya.