Siswa Indonesia menghadapi tantangan dalam menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, meskipun sudah ditandai sebagai 'layak'. Menurut data terbaru dari Kemendikdasmen, beberapa faktor menyebabkan kegagalan penerimaan bantuan ini. Salah satu alasan utama adalah ketidaksesuaian data terbaru.
Berapa besar kemungkinan seseorang tidak masuk ke dalam 40% keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan data DTKS Kemensos? Berbeda lagi dengan data antara DTKS dan Dapodik, ataupun data peserta didik pada Dapodik yang tidak lengkap/tidak valid. Oleh karena itu, penting untuk memastikan semua informasi pribadi dan keluarga selalu diperbarui.
Kondisi lain yang dapat menggagalkan penerimaan PIP adalah siswa yang tidak ditandai Layak PIP, tidak diusulkan kembali oleh Dinas Pendidikan, atau bahkan karena putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya. Kesalahan data seperti NIK dan NISN yang tidak valid, tanggal lahir yang salah, atau penghasilan orang tua melebihi ketentuan juga dapat menjadi penghalang.
Siswa atau orang tua yang mengalami kegagalan penerimaan PIP harus segera menghubungi pihak sekolah untuk melakukan perbaikan data. Perbaikan data bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id. Memastikan data selalu akurat dan valid adalah langkah krusial untuk mendapatkan hak bantuan pendidikan ini.
Berapa besar kemungkinan seseorang tidak masuk ke dalam 40% keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan data DTKS Kemensos? Berbeda lagi dengan data antara DTKS dan Dapodik, ataupun data peserta didik pada Dapodik yang tidak lengkap/tidak valid. Oleh karena itu, penting untuk memastikan semua informasi pribadi dan keluarga selalu diperbarui.
Kondisi lain yang dapat menggagalkan penerimaan PIP adalah siswa yang tidak ditandai Layak PIP, tidak diusulkan kembali oleh Dinas Pendidikan, atau bahkan karena putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya. Kesalahan data seperti NIK dan NISN yang tidak valid, tanggal lahir yang salah, atau penghasilan orang tua melebihi ketentuan juga dapat menjadi penghalang.
Siswa atau orang tua yang mengalami kegagalan penerimaan PIP harus segera menghubungi pihak sekolah untuk melakukan perbaikan data. Perbaikan data bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id. Memastikan data selalu akurat dan valid adalah langkah krusial untuk mendapatkan hak bantuan pendidikan ini.