Cek Pencairan PIP November 2025, Informasi Besarannya Tersedia di Situs Resmi
Para siswa yang menerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) dapat mengecek pencairannya lewat aplikasi handphone. Namun, sebelumnya, pengguna disarankan untuk siapkan nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir.
Alokasi anggaran dana PIP 2025 mencapai Rp13,3 miliar. Dana ini akan diberikan kepada 18.594.627 siswa penerima PIP 2025 dari semua jenjang pendidikan. Sesuai data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), proses pencairan dana hingga 22 September 2025 telah mencapai Rp5,89 miliar untuk 10.427.673 murid atau sekitar 44 persen.
Para siswa yang telah menerima manfaat PIP harus sudah memperoleh SK Pemberian, sudah aktivasi rekening, dan peserta tahun-tahun sebelumnya. Proses pencairan akan terus dilakukan tak terkecuali di bulan November 2025. Siswa yang sudah menerima dana PIP adalah mereka yang sudah memenuhi persyaratan tersebut.
Para siswa dapat mengecek PIP lewat HP dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Masuk browser di HP
2. Kunjungi situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/
3. Tuliskan NISN peserta
4. Tuliskan NIK peserta
5. Masukkan hasil perhitungan captcha di kolom yang disediakan
6. Terakhir, pilih Cek Penerima PIP
Namun, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami:
* Jika Anda memiliki nomor SK Pemberian tetapi belum pernah menerima dana dan buku tabungan, segera tanyakan kepada sekolah Anda dan jika menyulitkan, konsultasikan ke nomor WA: 081244123425 (Halo PIP)
* Ada syarat penerima PIP yang harus dipenuhi, seperti menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau memiliki keluarga miskin/rentan miskin/prioritas.
Para siswa yang menerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) dapat mengecek pencairannya lewat aplikasi handphone. Namun, sebelumnya, pengguna disarankan untuk siapkan nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir.
Alokasi anggaran dana PIP 2025 mencapai Rp13,3 miliar. Dana ini akan diberikan kepada 18.594.627 siswa penerima PIP 2025 dari semua jenjang pendidikan. Sesuai data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), proses pencairan dana hingga 22 September 2025 telah mencapai Rp5,89 miliar untuk 10.427.673 murid atau sekitar 44 persen.
Para siswa yang telah menerima manfaat PIP harus sudah memperoleh SK Pemberian, sudah aktivasi rekening, dan peserta tahun-tahun sebelumnya. Proses pencairan akan terus dilakukan tak terkecuali di bulan November 2025. Siswa yang sudah menerima dana PIP adalah mereka yang sudah memenuhi persyaratan tersebut.
Para siswa dapat mengecek PIP lewat HP dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Masuk browser di HP
2. Kunjungi situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/
3. Tuliskan NISN peserta
4. Tuliskan NIK peserta
5. Masukkan hasil perhitungan captcha di kolom yang disediakan
6. Terakhir, pilih Cek Penerima PIP
Namun, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami:
* Jika Anda memiliki nomor SK Pemberian tetapi belum pernah menerima dana dan buku tabungan, segera tanyakan kepada sekolah Anda dan jika menyulitkan, konsultasikan ke nomor WA: 081244123425 (Halo PIP)
* Ada syarat penerima PIP yang harus dipenuhi, seperti menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau memiliki keluarga miskin/rentan miskin/prioritas.