Korban Tewas di Gumuk Pasir, Bantul Jelajah Marga Kekerasan Pengeroyokan Usaha.
Dua tersangka ditemukan diamankan dan ditetapkan sebagai korban tindak penganiayaan berujung kematian mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68). Dua pelaku masih berada di dalam penahanan, berinisial RM (41) dari Boyolali, Jateng dan FM (61) asal Mampang Prapatan, Jakarta Timur.
Herlan dianiaya berulang kali sejak 16 Januari 2026 berupa rasa kecewa terkait utang piutang bisnis travel dan umroh senilai Rp1,2 miliar. Korban masih hidup tetapi kondisinya sudah kritis.
Pelaku memasukkan korban ke dalam mobil Toyota Avanza. Berdasarkan rekaman CCTV, mobil tersebut melintas di sekitar Gumuk Pasir pada pukul 18.32 WIB. Herlan diletakkan di daerah Gumuk Pasir dalam kondisi sudah sekarat sekitar pukul 18.45 (WIB).
Tubuh korban baru ditemukan sehari setelahnya pada pukul 07.30 WIB oleh pencari rumput. Pemeriksaan luar menemukan adanya beberapa luka pada tubuh, seperti lebam di bola mata dan rahang kiri bengkak.
Dua tersangka ditemukan diamankan dan ditetapkan sebagai korban tindak penganiayaan berujung kematian mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68). Dua pelaku masih berada di dalam penahanan, berinisial RM (41) dari Boyolali, Jateng dan FM (61) asal Mampang Prapatan, Jakarta Timur.
Herlan dianiaya berulang kali sejak 16 Januari 2026 berupa rasa kecewa terkait utang piutang bisnis travel dan umroh senilai Rp1,2 miliar. Korban masih hidup tetapi kondisinya sudah kritis.
Pelaku memasukkan korban ke dalam mobil Toyota Avanza. Berdasarkan rekaman CCTV, mobil tersebut melintas di sekitar Gumuk Pasir pada pukul 18.32 WIB. Herlan diletakkan di daerah Gumuk Pasir dalam kondisi sudah sekarat sekitar pukul 18.45 (WIB).
Tubuh korban baru ditemukan sehari setelahnya pada pukul 07.30 WIB oleh pencari rumput. Pemeriksaan luar menemukan adanya beberapa luka pada tubuh, seperti lebam di bola mata dan rahang kiri bengkak.