Banjir Pesisir Akan Terjadi di Sumatera Utara, Peringatan dari Badan Nasional Penanggulangan Banjir (BNPB)
Pemerintah telah menyatakan bahwa ada potensi banjir pesisir di wilayah Sumatera Utara pada periode 17 Oktober hingga 4 November. Kesadaran ini diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Banjir (BNPB) yang menilai kondisi cuaca dan drainase wilayah tersebut.
Menurut data BNPB, cuaca di Sumatera Utara akan semakin ekstrem pada masa itu, dengan kemungkinan hujan lebat dan arus laut yang meningkat. Hal ini dapat menyebabkan banjir pesisir yang parah, terutama di wilayah perbatasan antara Daratan dan Laut.
Kabupaten Kualuh dan Kabupaten Simalungun dilarang melakukan kegiatan ekonomi di perbatasan darat-laut selama masa tersebut. "Pemerintah setempat harus menyusun rencana evakuasi dan penanganan banjir segera", kata BNPB.
Masyarakat di wilayah tersebut diminta untuk lebih berhati-hati dan mengikuti instruksi dari pihak berwenang. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dalam menghadapi banjir pesisir.
Pemerintah telah menyatakan bahwa ada potensi banjir pesisir di wilayah Sumatera Utara pada periode 17 Oktober hingga 4 November. Kesadaran ini diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Banjir (BNPB) yang menilai kondisi cuaca dan drainase wilayah tersebut.
Menurut data BNPB, cuaca di Sumatera Utara akan semakin ekstrem pada masa itu, dengan kemungkinan hujan lebat dan arus laut yang meningkat. Hal ini dapat menyebabkan banjir pesisir yang parah, terutama di wilayah perbatasan antara Daratan dan Laut.
Kabupaten Kualuh dan Kabupaten Simalungun dilarang melakukan kegiatan ekonomi di perbatasan darat-laut selama masa tersebut. "Pemerintah setempat harus menyusun rencana evakuasi dan penanganan banjir segera", kata BNPB.
Masyarakat di wilayah tersebut diminta untuk lebih berhati-hati dan mengikuti instruksi dari pihak berwenang. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dalam menghadapi banjir pesisir.