ini sengaja lagi kaya, mungkin perusahaan di indonesia harus memikirkan juga tentang aspek sosial-keamanan bagi pekerja mereka. kalau kerodogan itu diakui sebagai "karyawan spesial", tentu ada aturan dan perlindungan yang harus diadopsi untuk para pekerja las ini. toh, mungkin kita harus mulai berbicara tentang hal ini sekarang juga 