Skrining BPJS Kesehatan 2026 sudah dapat dilakukan, khususnya untuk warga negara Indonesia yang berusia 15 tahun lebih. Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit dan pencegahan dampak lanjutan risiko penyakit melalui pemeriksaan atau prosedur spesifik secara cepat. Selain itu, skrining juga menjadi upaya untuk memetakan risiko kesehatan peserta secara menyeluruh dan berkala.
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberi akses bagi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan rutin melalui program skrining di BPJS Kesehatan. Masyarakat wajib melakukan skrining BPJS Kesehatan satu kali setahun mulai 1 Januari 2026, sebagai salah satu syarat mendapatkan layanan kesehatan.
Skrining fokus mendeteksi dini 4 penyakit tidak menular yang sering kali datang tanpa gejala fisik yang nyata, yaitu diabetes melitus, hipertensi (darah tinggi), penyakit jantung koroner, dan penyakit ginjal kronis. Layanan ini khusus diberikan bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun lebih.
Program skrining BPJS Kesehatan memiliki manfaat, seperti mendeteksi penyakit lebih dini, menyediakan informasi kesehatan, serta memudahkan akses layanan kesehatan. Hasil skrining akan memberikan gambaran tingkat risiko kesehatan peserta. Jika ditemukan risiko kategori tertentu, peserta kemudian disarankan melanjutkan konsultasi ke PKTP untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Skrining BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online, memudahkan masyarakat peserta JKN. Berikut adalah langkah-langkah skrining BPJS Kesehatan 2026 secara online:
* Buka halaman Skrining BPJS Kesehatan atau di tautan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
* Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan tanggal lahir di kolom yang tersedia
* Klik “Cari Peserta”
* Jika muncul halaman persetujuan skrining, klik “Setuju”
* Isi data dengan lengkap dan benar
* Jawab seluruh pertanyaan skrining sampai selesai
* Hasil skrining akan muncul setelah semua pertanyaan selesai dijawab
Skrining BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) atau WhatsApp dengan menyimpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan, yakni 0811-2212-2123. Kemudian, ketik "Menu" untuk memulai percakapan dengan CHIKA dan pilih opsi layanan skrining kesehatan yang tersedia. Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan skrining BPJS Kesehatan secara online.
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait BPJS Kesehatan dapat mengakses tautan berikut ini:
* Kumpulan Artikel BPJS Kesehatan
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberi akses bagi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan rutin melalui program skrining di BPJS Kesehatan. Masyarakat wajib melakukan skrining BPJS Kesehatan satu kali setahun mulai 1 Januari 2026, sebagai salah satu syarat mendapatkan layanan kesehatan.
Skrining fokus mendeteksi dini 4 penyakit tidak menular yang sering kali datang tanpa gejala fisik yang nyata, yaitu diabetes melitus, hipertensi (darah tinggi), penyakit jantung koroner, dan penyakit ginjal kronis. Layanan ini khusus diberikan bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun lebih.
Program skrining BPJS Kesehatan memiliki manfaat, seperti mendeteksi penyakit lebih dini, menyediakan informasi kesehatan, serta memudahkan akses layanan kesehatan. Hasil skrining akan memberikan gambaran tingkat risiko kesehatan peserta. Jika ditemukan risiko kategori tertentu, peserta kemudian disarankan melanjutkan konsultasi ke PKTP untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Skrining BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online, memudahkan masyarakat peserta JKN. Berikut adalah langkah-langkah skrining BPJS Kesehatan 2026 secara online:
* Buka halaman Skrining BPJS Kesehatan atau di tautan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
* Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan tanggal lahir di kolom yang tersedia
* Klik “Cari Peserta”
* Jika muncul halaman persetujuan skrining, klik “Setuju”
* Isi data dengan lengkap dan benar
* Jawab seluruh pertanyaan skrining sampai selesai
* Hasil skrining akan muncul setelah semua pertanyaan selesai dijawab
Skrining BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) atau WhatsApp dengan menyimpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan, yakni 0811-2212-2123. Kemudian, ketik "Menu" untuk memulai percakapan dengan CHIKA dan pilih opsi layanan skrining kesehatan yang tersedia. Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan skrining BPJS Kesehatan secara online.
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait BPJS Kesehatan dapat mengakses tautan berikut ini:
* Kumpulan Artikel BPJS Kesehatan