BPJS Kesehatan 2026 sudah dapat dilakukan skrining secara online. Masyarakat wajib melakukan skrining BPJS Kesehatan satu kali setahun mulai 1 Januari 2026. Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit melalui pemeriksaan atau prosedur spesifik secara cepat.
Apa itu skrining BPJS Kesehatan? Mengacu pada Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining merupakan proses pengumpulan informasi riwayat kesehatan peserta BPJS Kesehatan. Proses ini bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit melalui pemeriksaan atau prosedur spesifik secara cepat.
Skrining fokus mendeteksi dini 4 penyakit tidak menular yang sering kali datang tanpa gejala fisik yang nyata. Keempat penyakit itu, yakni diabetes melitus, hipertensi (darah tinggi), penyakit jantung koroner, dan penyakit ginjal kronis. Layanan ini khusus diberikan bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun lebih.
Dengan demikian, program skrining BPJS Kesehatan memiliki manfaat, seperti: Mendeteksi penyakit lebih dini, Menyediakan informasi kesehatan, dan Memudahkan akses layanan kesehatan. Nantinya, hasil skrining akan memberikan gambaran tingkat risiko kesehatan peserta.
Skrining BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online. Hal ini tentu dapat memudahkan masyarakat peserta JKN. Proses skrining BPJS Kesehatan 2026 bisa melalui laman resmi, layanan CHIKA (Chat Assistant JKN), dan juga aplikasi Mobile JKN.
Untuk melakukan skrining secara online, langkah-langkahnya adalah:
- Buka halaman Skrining BPJS Kesehatan atau di tautan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
- Klik “Cari Peserta”.
- Jika muncul halaman persetujuan skrining, klik “Setuju”.
- Isi data dengan lengkap dan benar.
- Jawab seluruh pertanyaan skrining sampai selesai.
- Hasil skrining akan muncul setelah semua pertanyaan selesai dijawab.
Skrining BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) atau WhatsApp dengan nomor 0811-2212-2123. Untuk melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN, langkah-langkahnya adalah:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau AppStore.
- Masuk dengan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Pilih menu “Fitur Skrining Riwayat Kesehatan” di halaman utama.
- Isi data diri dengan lengkap sesuai identitas.
- Jawab semua pertanyaan tentang kebiasaan hidup dan riwayat medis keluarga.
- Tekan tombol simpan dan lihat hasil analisisnya secara langsung.
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait BPJS Kesehatan dapat mengakses tautan berikut ini.
Apa itu skrining BPJS Kesehatan? Mengacu pada Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining merupakan proses pengumpulan informasi riwayat kesehatan peserta BPJS Kesehatan. Proses ini bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit melalui pemeriksaan atau prosedur spesifik secara cepat.
Skrining fokus mendeteksi dini 4 penyakit tidak menular yang sering kali datang tanpa gejala fisik yang nyata. Keempat penyakit itu, yakni diabetes melitus, hipertensi (darah tinggi), penyakit jantung koroner, dan penyakit ginjal kronis. Layanan ini khusus diberikan bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun lebih.
Dengan demikian, program skrining BPJS Kesehatan memiliki manfaat, seperti: Mendeteksi penyakit lebih dini, Menyediakan informasi kesehatan, dan Memudahkan akses layanan kesehatan. Nantinya, hasil skrining akan memberikan gambaran tingkat risiko kesehatan peserta.
Skrining BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online. Hal ini tentu dapat memudahkan masyarakat peserta JKN. Proses skrining BPJS Kesehatan 2026 bisa melalui laman resmi, layanan CHIKA (Chat Assistant JKN), dan juga aplikasi Mobile JKN.
Untuk melakukan skrining secara online, langkah-langkahnya adalah:
- Buka halaman Skrining BPJS Kesehatan atau di tautan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
- Klik “Cari Peserta”.
- Jika muncul halaman persetujuan skrining, klik “Setuju”.
- Isi data dengan lengkap dan benar.
- Jawab seluruh pertanyaan skrining sampai selesai.
- Hasil skrining akan muncul setelah semua pertanyaan selesai dijawab.
Skrining BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) atau WhatsApp dengan nomor 0811-2212-2123. Untuk melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN, langkah-langkahnya adalah:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau AppStore.
- Masuk dengan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Pilih menu “Fitur Skrining Riwayat Kesehatan” di halaman utama.
- Isi data diri dengan lengkap sesuai identitas.
- Jawab semua pertanyaan tentang kebiasaan hidup dan riwayat medis keluarga.
- Tekan tombol simpan dan lihat hasil analisisnya secara langsung.
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait BPJS Kesehatan dapat mengakses tautan berikut ini.