BPJS nonaktif karena premi artinya status BPJS tidak dapat digunakan ketika dibutuhkan. Status ini terjadi karena peserta tidak memenuhi kewajiban pembayaran iuran bulanan. Berikut adalah cara mengaktifkan kembali BPJS nonaktif karena premi.
**Penyebab BPJS Non-Aktif Karena Premi**
Penyebab utama kartu BPJS nonaktif karena premi adalah ketidakpatuhan dalam membayar iuran. Banyak peserta yang tidak memahami bahwa iuran harus dibayar mandiri jika tidak lagi menjadi tanggungan perusahaan.
**Cara Mengaktifkan BPJS Non-Aktif Karena Premi**
1. Cek Jumlah Tunggakan
Peserta jaminan kesehatan bisa melihat jumlah tunggakan di aplikasi Mobile JKN, situs resmi layanan, atau datang langsung ke kantor BPJS.
2. Lakukan Pembayaran Segera
Setelah mengetahui jumlah tunggakan, peserta dapat melakukan pelunasan dengan cara:
* Mengaktifkan BPJS melalui aplikasi Mobile JKN.
* Mengaktifkan BPJS melalui WhatsApp (Layanan CHIKA).
**Cara Mengaktifkan BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN**
1. Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
2. Daftar akun terlebih dahulu.
3. Masuk menggunakan username dan password yang sebelumnya didaftarkan.
4. Pilih menu “Segmen Peserta” dan ikuti instruksi yang muncul untuk mengaktifkan kembali status BPJS.
5. Buka menu “Pendaftaran Autodebet”, kemudian klik “Pindah Kanal Auto Debit”.
6. Peserta menyetujui syarat dan ketentuan dengan klik “Saya Setuju”.
7. Pilih metode pembayaran autodebit yang diinginkan.
8. Isi data yang diminta, seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, nomor telepon, dan klik “Daftar Auto Debit”.
9. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan isi captcha untuk verifikasi.
10. Jika seluruh proses selesai, sistem akan menarik iuran BPJS secara otomatis setiap bulan.
**Cara Mengaktifkan BPJS Melalui WhatsApp (Layanan CHIKA)**
1. Kirim pesan ke nomor resmi CHIKA di 0811-8750-400.
2. Ketik pesan “Halo Chika” untuk memulai.
3. Kamu akan menerima daftar layanan.
4. Balas dengan mengetik angka “6” untuk memilih layanan Pandawa.
5. Tentukan lokasi domisili dengan membalas pesan sesuai provinsi dan kabupaten/kota tempat tinggal.
6. Sistem akan mengirimkan nomor kontak Pandawa yang sesuai.
7. Kirim pesan “Pandawa” ke nomor tersebut untuk melanjutkan proses.
8. Isi formulir yang diberikan dan tekan “Berikutnya”.
9. Pilih menu “Pengaktifan Kembali”, lalu kirimkan data yang diminta.
10. Masukkan nomor kartu BPJS dan NIK/KTP, lalu pilih nomor peserta yang ingin diaktifkan.
11. Unggah berkas pendukung seperti foto diri dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku tabungan/rekening.
12. Isi data fasilitas kesehatan dan jenis keanggotaan sesuai kebutuhan.
13. Centang kotak “Setuju” untuk menyetujui proses mengaktifkan kembali.
14. Kirim pesan “Selesai” untuk mengakhiri proses.
**Penyebab BPJS Non-Aktif Karena Premi yang Perlu Dihindari**
1. Kesalahan administrasi
2. Ketidaktahuan peserta
Dengan memahami penyebab dan cara mengaktifkan kembali BPJS nonaktif karena premi, peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa terganggu status non aktif.
**Penyebab BPJS Non-Aktif Karena Premi**
Penyebab utama kartu BPJS nonaktif karena premi adalah ketidakpatuhan dalam membayar iuran. Banyak peserta yang tidak memahami bahwa iuran harus dibayar mandiri jika tidak lagi menjadi tanggungan perusahaan.
**Cara Mengaktifkan BPJS Non-Aktif Karena Premi**
1. Cek Jumlah Tunggakan
Peserta jaminan kesehatan bisa melihat jumlah tunggakan di aplikasi Mobile JKN, situs resmi layanan, atau datang langsung ke kantor BPJS.
2. Lakukan Pembayaran Segera
Setelah mengetahui jumlah tunggakan, peserta dapat melakukan pelunasan dengan cara:
* Mengaktifkan BPJS melalui aplikasi Mobile JKN.
* Mengaktifkan BPJS melalui WhatsApp (Layanan CHIKA).
**Cara Mengaktifkan BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN**
1. Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
2. Daftar akun terlebih dahulu.
3. Masuk menggunakan username dan password yang sebelumnya didaftarkan.
4. Pilih menu “Segmen Peserta” dan ikuti instruksi yang muncul untuk mengaktifkan kembali status BPJS.
5. Buka menu “Pendaftaran Autodebet”, kemudian klik “Pindah Kanal Auto Debit”.
6. Peserta menyetujui syarat dan ketentuan dengan klik “Saya Setuju”.
7. Pilih metode pembayaran autodebit yang diinginkan.
8. Isi data yang diminta, seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, nomor telepon, dan klik “Daftar Auto Debit”.
9. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan isi captcha untuk verifikasi.
10. Jika seluruh proses selesai, sistem akan menarik iuran BPJS secara otomatis setiap bulan.
**Cara Mengaktifkan BPJS Melalui WhatsApp (Layanan CHIKA)**
1. Kirim pesan ke nomor resmi CHIKA di 0811-8750-400.
2. Ketik pesan “Halo Chika” untuk memulai.
3. Kamu akan menerima daftar layanan.
4. Balas dengan mengetik angka “6” untuk memilih layanan Pandawa.
5. Tentukan lokasi domisili dengan membalas pesan sesuai provinsi dan kabupaten/kota tempat tinggal.
6. Sistem akan mengirimkan nomor kontak Pandawa yang sesuai.
7. Kirim pesan “Pandawa” ke nomor tersebut untuk melanjutkan proses.
8. Isi formulir yang diberikan dan tekan “Berikutnya”.
9. Pilih menu “Pengaktifan Kembali”, lalu kirimkan data yang diminta.
10. Masukkan nomor kartu BPJS dan NIK/KTP, lalu pilih nomor peserta yang ingin diaktifkan.
11. Unggah berkas pendukung seperti foto diri dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku tabungan/rekening.
12. Isi data fasilitas kesehatan dan jenis keanggotaan sesuai kebutuhan.
13. Centang kotak “Setuju” untuk menyetujui proses mengaktifkan kembali.
14. Kirim pesan “Selesai” untuk mengakhiri proses.
**Penyebab BPJS Non-Aktif Karena Premi yang Perlu Dihindari**
1. Kesalahan administrasi
2. Ketidaktahuan peserta
Dengan memahami penyebab dan cara mengaktifkan kembali BPJS nonaktif karena premi, peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa terganggu status non aktif.