Banyak Wajib Pajak (WP) yang mengalami kesulitan saat mencoba mengimpor file dokumen ke dalam sistem Coretax. Salah satu hal yang menjadi kendala adalah perubahan format dokumen yang harus diimpor. Menurut informasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dari sekarang semua pelaporan terpusat pada aplikasi Coretax, dan ada 6 jenis dokumen XML yang dapat didapatkan oleh Wajib Pajak untuk mengimpor file dokumen ke dalam sistem tersebut.
Menurut informasi yang diberikan oleh DJP, pengertian file XML adalah sebuah bahasa program untuk keperluan umum pembuatan dokumen mark up yang bisa menjadi sarana pertukaran data. Ada dua jenis alat bantu yang disediakan oleh aplikasi Coretax yaitu alat konversi (Converter) XML dan alat template XML.
Tiga puluh satu dokumen XML yang dapat diunduh dari laman resmi DJP adalah file program/template XML yang dapat diperoleh untuk mengimpor file berformat XML ke dalam sistem Coretax. Dokumen-dokumen tersebut dibagi ke dalam enam kategori yaitu Bukti Potong Pajak Penghasilan Pasal 21/26, Bukti Potong Unifikasi, Faktur, SPT Tahunan, SPTPPN dan SPT Bea Meterai.
Wajib Pajak yang ingin menggunakan sistem akuntansi berbasis SAP dan ERP untuk mengembangkan program akuntansinya agar mampu secara otomatis generate file XML harus dapat mengimpor data ke dalam Coretax melalui 31 dokumen XML tersebut.
Menurut informasi yang diberikan oleh DJP, pengertian file XML adalah sebuah bahasa program untuk keperluan umum pembuatan dokumen mark up yang bisa menjadi sarana pertukaran data. Ada dua jenis alat bantu yang disediakan oleh aplikasi Coretax yaitu alat konversi (Converter) XML dan alat template XML.
Tiga puluh satu dokumen XML yang dapat diunduh dari laman resmi DJP adalah file program/template XML yang dapat diperoleh untuk mengimpor file berformat XML ke dalam sistem Coretax. Dokumen-dokumen tersebut dibagi ke dalam enam kategori yaitu Bukti Potong Pajak Penghasilan Pasal 21/26, Bukti Potong Unifikasi, Faktur, SPT Tahunan, SPTPPN dan SPT Bea Meterai.
Wajib Pajak yang ingin menggunakan sistem akuntansi berbasis SAP dan ERP untuk mengembangkan program akuntansinya agar mampu secara otomatis generate file XML harus dapat mengimpor data ke dalam Coretax melalui 31 dokumen XML tersebut.