Cara Lapor SPT Tahunan PNS, TNI, dan Polisi di Coretax

Hemat lah.. siapa tau mereka punya bukti yang salah, kita harus memperhatikan. Tapi, sepertinya ini bikin sedikit susah karna sistem DJP Online malah sering krabung. Apalagi kalau kita lagi sibuk dengarkan laporan keuangan perusahaan. Maka dari itu, kita harus jaga agar semua pihak mengikuti aturan dengan tepat waktu. Kalau tidak, ada kemungkinan kita akan terlambat dalam pengisian dan pembayaran pajak, yah..
 
Saya pikir ini sangat pokok, sih. Tapi, apa yang terjadi dengar pemerintah lagi bikin kerumitan kayak gini? Belum lama lagi mereka buat sistem online untuk SPT, kini lagi bikin kekhawatiran karena waktu pelaporan. Kalau jadi sistemnya baik, kita tidak perlu khawatirin. Tapi kalau masih sibuk, mungkin ada yang salah sama pemerintah.
 
Hmm, ngga paham sama keputusan itu sih 🤔. Kalau bukti pajak potong harus diisihkan, makanya aja pengaduan tapi gini sih? Ngga ada cara untuk menghitung dan membagi pajak secara manual kan? Coretax DJP itu enaknya juga, tapi ngga bisa pakai bareng pengaduan, kan?

Kalau batas waktu 31 Maret 2026 itu, makanya aja kita harus siap-siap dulu. Ngga ingin nanti malah ada yang lapor terlambat dan di tolak ya 😅. Tapi, kalau itu benar-benar penting, maka mereka wajib pakai sistem baru itu. Karena kalau tidak, apa yang akan terjadi sih? Ngga bisa diprediksi kan? 🤷‍♂️.
 
Pagi-nya aku belom tahu ini deh, tapi kayaknya makin ngiler buat PNS dan Polri kalau harus bawa bukti pajaknya, kayaknya udah panas juga kan? Tapi aku pikir mereka wajib banget nulis bukti itu di Coretax DJP ya, kalau tidak, siapa yang mau masukin SPT yang salah? Aku rasa sistem baru ini makin aman banget, tapi aku khawatir keberadaan laporan SPT yang udah lewat waktu 31 Maret 2026 apa? Sepertinya mereka harus diwajibkan tahu siapa yang lapor terlambat aja 😂.
 
Aku pikir ini penting banget! Siapa sih yang tidak suka dengan pajak, kan? 🤦‍♂️ Tapi kalau bukti potong pajak tahunan itu harus diisi, kayaknya sudah ada sistem baru yang bagus yaitu Coretax DJP. Itu akan memudahkan kita semua dalam mengisihkan pajak dan nggak usah khawatir dengan kesalahan atau kekurangan informasi.

Mengenai batas waktu lapor SPT, tanggal 31 Maret 2026 itu kurang jelas kok. Aku bayangkan kalau kita sudah lama tidak mengisihkan pajak dan baru ingatin ya? Kamu harus siap siap aja, kan? 😂 Jadi, aku harap pemerintah bisa memberikan penjelasan yang lebih jelas tentang sistem ini dan bagaimana cara penggunaannya. Saya ingin tahu juga apakah ada bantuan atau fasilitas khusus untuk mereka yang kesulitan mengisihkan pajak.
 
kembali
Top