Musim hujan yang sekarang berlangsung di Jakarta kembali memicu insiden pohon tumbang di berbagai titik. Pemprov DKI Jakarta mengingatkan warga untuk melaporkan pohon yang terlihat tidak sehat atau rawan tumbang melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Beberapa kondisi fisik pada pohon dapat menunjukkan bahwa pohon tersebut berada dalam keadaan tidak sehat dan rawan tumbang. Salah satunya adalah kerusakan akar, seperti bagian akar yang mencuat, patah, atau zona akar yang terganggu karena pembangunan atau pengerasan lahan. Selain itu, batang yang lapuk, pecah, atau membusuk juga menjadi indikator penting. Kemiringan batang lebih dari 30Β° dan tajuk yang tidak seimbang juga dapat menunjukkan bahwa pohon tersebut berada dalam keadaan tidak sehat.
Warga Jakarta dapat melaporkan pohon rawan tumbang melalui fitur JakLapor di aplikasi JAKI. Dengan mengunggah foto dan lokasi pohon yang dinilai membahayakan, warga dapat mempermudah petugas untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Pemprov DKI juga menyediakan layanan cepat melalui nomor darurat 112 Jakarta Siaga, yang bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam untuk laporan yang bersifat mendesak.
Selain itu, warga juga dapat melapor langsung ke posko penanganan pohon tumbang di masing-masing wilayah kota. Berikut adalah kontak yang bisa dihubungi: Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta: Suriaidhi - 0857 7388 5599, Sudin Pertamanan & Hutan Kota Jakarta Pusat: Hasan Sidik - 0857 1892 1759, Jakarta Selatan: Syaiful - 0896 1607 5173, Jakarta Barat: Adji Okta - 0896 7001 4107, Jakarta Utara: Kadir - 0852 8147 3023, Jakarta Timur: Yudha - 0822 4974 5016.
Beberapa kondisi fisik pada pohon dapat menunjukkan bahwa pohon tersebut berada dalam keadaan tidak sehat dan rawan tumbang. Salah satunya adalah kerusakan akar, seperti bagian akar yang mencuat, patah, atau zona akar yang terganggu karena pembangunan atau pengerasan lahan. Selain itu, batang yang lapuk, pecah, atau membusuk juga menjadi indikator penting. Kemiringan batang lebih dari 30Β° dan tajuk yang tidak seimbang juga dapat menunjukkan bahwa pohon tersebut berada dalam keadaan tidak sehat.
Warga Jakarta dapat melaporkan pohon rawan tumbang melalui fitur JakLapor di aplikasi JAKI. Dengan mengunggah foto dan lokasi pohon yang dinilai membahayakan, warga dapat mempermudah petugas untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Pemprov DKI juga menyediakan layanan cepat melalui nomor darurat 112 Jakarta Siaga, yang bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam untuk laporan yang bersifat mendesak.
Selain itu, warga juga dapat melapor langsung ke posko penanganan pohon tumbang di masing-masing wilayah kota. Berikut adalah kontak yang bisa dihubungi: Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta: Suriaidhi - 0857 7388 5599, Sudin Pertamanan & Hutan Kota Jakarta Pusat: Hasan Sidik - 0857 1892 1759, Jakarta Selatan: Syaiful - 0896 1607 5173, Jakarta Barat: Adji Okta - 0896 7001 4107, Jakarta Utara: Kadir - 0852 8147 3023, Jakarta Timur: Yudha - 0822 4974 5016.