Cara Kerja Kamera Tilang Elektronik & Daftar Pelanggaran yang Direkam

Kamera Elektronik Tilang Beroperasi di Jakarta, Segera Masyarakat Waspada!

Masyarakat pengguna kendaraan bermotor, kini wajib lebih waspada saat mengemudi. Karena, sejumlah ruas jalan telah dilengkapi dengan Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dapat merekam pelanggaran secara elektronik tanpa ada petugas di lapangan.

Berikut adalah langkah-langkah tilang elektronik melalui ETLE:

- Kamera merekam pelanggaran dan mengirimkannya ke bagian back office berbentuk foto atau video.
- Petugas kemudian melakukan verifikasi data kendaraan dengan Electronic Registration & Identification (ERI).
- Pemilik kendaraan akan dikirim surat terkait detail pelanggaran dan diminta melakukan verifikasi serta konfirmasi.
- Konfirmasi dilakukan melalui website resmi ETLE atau mendatangi posko ETLE.
- Petugas akan menerbitkan surat tilang setelah pelanggaran terverifikasi.

Jika pemilik kendaraan tidak atau gagal melakukan konfirmasi, STNK akan diblokir sementara. Baik telah pindah alamat, dijual, atau gagal membayar denda.

Selain itu, ETLE juga menindak total 12 jenis pelanggaran lalu lintas. Berikut ini adalah daftar jenis pelanggarannya:

- Pelanggaran aturan ganjil genap.
- Melanggar rambu atau marka jalan.
- Kelebihan daya angkut dan dimensi kendaraan.
- Tidak mengenakan sabuk pengaman.
- Mengemudi sambil menggunakan smartphone.
- Melebihi batas kecepatan.
- Menggunakan pelat nomor palsu.
- Melawan arus lalu lintas.
- Menerobos lampu merah.
- Tidak memakai helm bagi pengendara motor.
- Berboncengan lebih dari tiga orang di sepeda motor.
- Tidak menyalakan lampu utama saat siang hari bagi pengendara motor.

Sekarang, masyarakat harus waspada dan berhati-hati saat mengemudi. Karena, jika terjadi pelanggaran, akan ada konsekuensi yang jelas melalui ETLE.
 
Gampang aja lho, nih... Kamera tilang elektronik itu kayaknya bagus banget, tapi siapa tahu sih siapa yang salah gampang diblokir STNK... Nah, aku pikir ini bisa mengurangi keterampilan "kecepatan" dalam mengemudi... Aku rasa pemerintah ingin mengingatkan kita semua agar lebih berhati-hati saat di jalan. Tapi, aku rasa ini juga bisa jadi cara mereka untuk mengumpulkan dana dari kita semua...
 
Maksud sih, tilang elektronik di Jakarta sekarang ini benar-benar membuat kita lebih waspada saat nge-jalan ya? Mereka punya 12 jenis pelanggaran lalu lintas aja, kayaknya terlalu banyak kan? Pagi-paling, gak ada masalah sama sekali. Tapi kalau udah kejar tilang, sih konsekuensinya kayaknya tidak bisa dihindari. Saya rasa pemerintah ingin membuat kita semua lebih waspada dan menghormati jalan, tapi aku rasa ini seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih santai aja, nggak harus terlalu keras sih. Aku rasa masih bisa ada cara lain untuk membuat kita allah berhati-hati saat nge-jalan, kaya gak perlu tilang elektronik sama sekali 😂
 
gampang banget kamera elektronik tilang tapi siapa tahu kalau tidak beresolusi cukup tinggi nanti foto tilang nggak bisa dibaca dengan jelas loh. dan gimana kalau ada kesalahan manual di bagian back office, apa yang bakal dilakukan? aku ragu-ragu banget sama ETLE ini 🤔
 
omg kayaknya kamera elektronik tilang ini bikin kita lebih waspada saat mengemudi 🤯! sebelumnya, ngga pernah pikir bahwa pelanggaran lalu lintas bisa langsung direkam dan dikirim ke bagian back office 📸. tapi sekarang, kita harus siap untuk menerima konsekuensi jika terjadi pelanggaran 😅. kayaknya ini bikin kita lebih berhati-hati saat mengemudi, jangan lupa memeriksa kembali keamanan kendaraan dan jalan 🚗💨. walaupun ada beberapa kesalahan di sistem ini, tetapi saya rasa ini langkah yang baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan lalu lintas 🙏.
 
Maksimalis banget aja siapa tahu kalau nanti semua orang di Jakarta ini nggak waspada dulu, maka siapa yang bakal nemenin aja keuntungan dari sistem tilang elektronik ini. Mereka akan lebih cermati saat mengemudi dan tidak mau kalah dengan mesin. Misalnya saja nanti ada seseorang yang gak mengenakan sabuk pengaman, tapi karena ETLE maka dia harus membayar denda. Kalau dia gak bisa membayar, STNK-nya bakal diblokir, dan siapa yang bakal meneruskan kendaraannya? Maksimalis banget sih, jadi kita semua harus waspada dan berhati-hati saat mengemudi ya! 😊
 
"Kamu tidak bisa mengontrol apa yang kamu lakukan, tapi kamu bisa mengontrol bagaimana kamu merespons apa yang kamu alami." 🤔

Masyarakat di Jakarta harus sangat berhati-hati saat mengemudi karena ada kamera elektronik yang akan merekam pelanggaran. Jika kamu salah, kamu harus siap untuk menerima konsekuensi dari ETLE. Mungkin itu sudah waktunya bagi kita semua untuk lebih waspada dan bertanggung jawab saat di dalam kendaraan 🚗
 
Saya rasa ini keren banget, tilang elektronik kayaknya bisa membuat kita lebih waspada saat di jalan. Jangan pernah membawa smartphone saat mengemudi, kalau gitu aja akan di rekam oleh camera elektronik tersebut 📸💻. Saya juga suka dengan sistem konfirmasi yang harus dilakukan pemilik kendaraan, agar mereka bisa yakin apa yang terjadi sama dengan kendaraan mereka.
 
Apa keadaan ini, tilang elektronik udah diaktifkan, makanya siapa pun yang mengemudi harus berhati-hati. Saya rasa ini salah satu solusi untuk mencegah keselamatan lalu lintas, tapi apa jadi dari mereka yang tidak mau konfirmasi surat tilang? Mereka punya pilihan utama, blokir STNK-nya aja sih 🚫. Tapi, kalau semua orang berhati-hati, ini pasti akan membantu mencegah keselamatan lalu lintas di jalan-jalan di Jakarta.
 
Hahaha, tilang elektronik gini makin keren, tapi gimana kalau error kayakanya? Misalnya kamera salah rekam, atau foto keluar gak pas. Kalau itu terjadi, siapa sih yang harus bertanggung jawab? Kita harus waspada, tapi juga harus ada cara untuk memperbaiki kesalahan seperti itu 🤔.

Dan, gimana dengan orang yang tidak punya internet? Bagaimana kalau mereka coba konfirmasi melalui website, tapi internet di rumahnya gak lancar? Mereka kayaknya akan kesulitan juga 😅. Mungkin perlu ada opsi untuk mempercepat proses konfirmasi atau membuat akses internet lebih mudah bagi masyarakat yang tidak punya internet.
 
Gue rasa paham kan nih 🤔. Mereka malah bikin tilang elektronik di Jakarta. Makanya sekarang masyarakat harus lebih waspada saat mengemudi. Jangan sampai kamera elektronik merekam pelanggaran kita aja, kayaknya akan bingung banget 🔍. Sementara itu, ETLE juga mulai menilap 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang berbeda-beda. Makanya sekarang harus hati-hati aja saat mengemudi, tidak mau kehilangan STNK aja kayaknya 🚫.
 
Wow 😮 kamu udah tahu sih kamera tilang elektronik di Jakarta? Interesting 🤔 kalau gak mau konfirmasi surat tilang, STNKnya diblokir aja sementara, apa sih kita punya pilihan ya? 🙄
 
Oke kaya, kalau gini punya ide deh... Mereka lama-lama harus tambah fleksibel sih, kan? Misalnya, untuk orang-orang yang tidak bisa ngebuka website resmi ETLE di rumah, mesti ada opsi lain aja, seperti nomor telepon yang bisa diahubungi. Jadi, gak perlu panik kayak gitu.
 
kembali
Top