Dedi Mulyadi: Rencana Pembatasan Waktu Belajar di Jabar. Penerapan jam malam itu ditujukan untuk generasi berbakat, panca waluya, yaitu anak yang berbakat di bidang teknologi, musik, seni, dan pertandingan olahraga.
Pada 23 Mei 2025, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa para pelajar di wilayah Jawa Barat tidak boleh keluar rumah sebelum pukul 04.00 WIB. Namun, ada beberapa pengecualian.
Kedua pengecualian pertama adalah anak-anak yang mengikuti kegiatan resmi di sekolah dan juga mereka yang terlibat dalam kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar, diawasi oleh orang tua atau wali mereka sendiri.
Selain itu, juga ada anak-anak yang sedang berada di luar rumah bersama dengan orang tua atau wali mereka, mengingat kondisi darurat seperti bencana alam dan kondisi lainnya yang sepengetahuan orang tua atau wali mereka.
Pada 23 Mei 2025, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa para pelajar di wilayah Jawa Barat tidak boleh keluar rumah sebelum pukul 04.00 WIB. Namun, ada beberapa pengecualian.
Kedua pengecualian pertama adalah anak-anak yang mengikuti kegiatan resmi di sekolah dan juga mereka yang terlibat dalam kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar, diawasi oleh orang tua atau wali mereka sendiri.
Selain itu, juga ada anak-anak yang sedang berada di luar rumah bersama dengan orang tua atau wali mereka, mengingat kondisi darurat seperti bencana alam dan kondisi lainnya yang sepengetahuan orang tua atau wali mereka.