BGN Membuka Rekrutmen 32.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan BGN Tahun 2025.
BGN kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2025 sejak Jumat, 5 Desember 2025. Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga vital yang didirikan pemerintah guna mendukung program strategis pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
BGN kembali membuka rekrutmen PPPK BGN Tahun Anggaran 2025. Para tenaga ahli dan profesional nantinya akan bekerja mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional, khususnya program MBG.
Pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka sejak 5 Desember 2025 dan ditutup pada 10 Desember 2025. Untuk mendaftar seleksi rekrutmen PPPK BGN Desember 2025, calon peserta dapat mengikuti tata cara pendaftarannya sebagai berikut:
1. Melengkapi dan menyiapkan data diri atau dokumen yang valid dan sesuai dengan ketentuan.
2. Mengirimkan dokumen dalam bentuk scan (pindai) sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
3. Wajib memastikan dokumen yang dikirimkan dapat terbaca jelas.
4. Mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada.
5. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi
6. Hanya dapat memilih 1 lokasi ujian yang menyelenggarakan seleksi PPPK BGN.
7. Mengunggah dokumen persyaratan berupa data digital/hasil scan dan berwarna atau sesuai aslinya yang menampilkan seluruh halaman, terlihat jelas, dan dapat dibaca di laman SSCASN BKN.
Syrarat Dokumen Pendaftaran PPPK BGN 2025
Terdapat dokumen-dokumen yang menjadi bagian dari persyaratan rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2. Dokumen ini nantinya diunggah dalam bentuk data digital/hasil scan dan berwarna atau sesuai aslinya yang menampilkan seluruh halaman, terlihat jelas, serta dapat dibaca.
Berikut ini syarat dokumen pendaftaran PPPK BGN 2025:
1. KTP-el/surat keterangan pengganti KTP-el yang masih berlaku/surat keterangan perekaman data KTP-el asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.
2. Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BGN melalui Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2025 di Jakarta dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-materai atau materai tempel (konvensional) Rp10.000.
3. Surat pernyataan 5 poin diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-materai atau materai tempel (konvensional) Rp10.000.
4. Surat pernyataan mengikuti seleksi PPPK di lingkungan BGN yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-materai atau materai tempel Rp10.000.
5. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-materai atau materai tempel Rp10.000.
6. Surat pernyataan kesediaan penempatan yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-materai atau materai tempel Rp10.000.
7. Pasfoto berwarna dan terbaru paling lama 6 bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang merah, berpakaian rapi menggunakan kemeja warna putih, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto.
8. Ijazah asli (bukan draf/konsep/legalisir/surat keterangan lulus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
9. Khusus bagi pelamar perguruan tinggi luar negeri wajib menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
10. Transkrip nilai asli (bukan draf/konsep/sementara/legalisir) sesuai ijazah berupa 1 file yang menampilkan seluruh halaman dengan ketentuan:
11. Pelamar lulusan S-1/D-IV/D-III mengunggah transkrip/daftar nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
12. Pelamar yang transkrip nilainya hilang dapat mengunggah Surat Keterangan Pengganti Transkrip dari perguruan tinggi.
13. Sertifikat atau cetakan tangkapan layar (screen capture) akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar dan diunduh melalui direktori hasil dari BAN-PT.
14. Cetakan tangkapan layar (screen capture) bukti kelulusan melalui direktori hasil dari PDDIKTI atau surat keterangan dari perguruan tinggi atau Kementerian yang menyatakan eksistensi perguruan tinggi pelamar
15. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Polres/Polda setempat (asli) dengan masa berlaku 6 bulan sejak diterbitkan dan ditujukan untuk melamar CASN/PPPK di BGN.
16. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
17. Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
18. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba.
19. Pelamar pada formasi khusus wajib mengunggah Sertifikat Manajerial yang memuat nama lengkap sesuai KTP/ijazah atau mengunggah pengalaman bekerja yang dimuat dalam Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit kerja asal.
20. Pelamar pada formasi umum dapat mengunggah surat pengalaman kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar atau Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditandatangani oleh Kepala BGN.
Formasi PPPK BGN 2025
BGN membuka rekrutmen PPPK 2025 tahap 2 sebanyak 32.000 formasi. Ini didasari oleh Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 1203 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan BGN Tahun 2025.
Dari jumlah formasi sebanyak 32.000 tersebut akan dipecah menjadi dua formasi. Di antaranya yakni formasi khusus terdiri dari 31.250 formasi dan 750 formasi umum.
Berikut ini rincian formasi PPPK BGN Desember 2025.
Formasi Khusus
Jabatan Pelaksana: Penata Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Semua Jurusan/D-IV Semua Jurusan
Total Formasi Khusus: 31.250
Formasi Umum
Jabatan Pelaksana:
1. Penata Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Gizi/D-IV Gizi dan Dietetika
Formasi: 300
2. Pengelola Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan: D-III Akuntansi
Formasi: 75
3. Pengelola Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan: D-III Gizi
Formasi: 75
Total Formasi Umum: 750
Link Pendaftaran PPPK BGN 2025
Pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 ini dilakukan secara daring/online. Calon pelamar dapat mengunjungi laman resmi pendaftaran sebagaimana pendaftaran skema PPPK lainnya dan melakukan pendaftaran melalui laman tersebut.
Baca juga Artikel tentang PPPK
BGN kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2025 sejak Jumat, 5 Desember 2025. Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga vital yang didirikan pemerintah guna mendukung program strategis pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
BGN kembali membuka rekrutmen PPPK BGN Tahun Anggaran 2025. Para tenaga ahli dan profesional nantinya akan bekerja mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional, khususnya program MBG.
Pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka sejak 5 Desember 2025 dan ditutup pada 10 Desember 2025. Untuk mendaftar seleksi rekrutmen PPPK BGN Desember 2025, calon peserta dapat mengikuti tata cara pendaftarannya sebagai berikut:
1. Melengkapi dan menyiapkan data diri atau dokumen yang valid dan sesuai dengan ketentuan.
2. Mengirimkan dokumen dalam bentuk scan (pindai) sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
3. Wajib memastikan dokumen yang dikirimkan dapat terbaca jelas.
4. Mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada.
5. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi
6. Hanya dapat memilih 1 lokasi ujian yang menyelenggarakan seleksi PPPK BGN.
7. Mengunggah dokumen persyaratan berupa data digital/hasil scan dan berwarna atau sesuai aslinya yang menampilkan seluruh halaman, terlihat jelas, dan dapat dibaca di laman SSCASN BKN.
Syrarat Dokumen Pendaftaran PPPK BGN 2025
Terdapat dokumen-dokumen yang menjadi bagian dari persyaratan rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2. Dokumen ini nantinya diunggah dalam bentuk data digital/hasil scan dan berwarna atau sesuai aslinya yang menampilkan seluruh halaman, terlihat jelas, serta dapat dibaca.
Berikut ini syarat dokumen pendaftaran PPPK BGN 2025:
1. KTP-el/surat keterangan pengganti KTP-el yang masih berlaku/surat keterangan perekaman data KTP-el asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.
2. Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BGN melalui Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2025 di Jakarta dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-materai atau materai tempel (konvensional) Rp10.000.
3. Surat pernyataan 5 poin diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-materai atau materai tempel (konvensional) Rp10.000.
4. Surat pernyataan mengikuti seleksi PPPK di lingkungan BGN yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-materai atau materai tempel Rp10.000.
5. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-materai atau materai tempel Rp10.000.
6. Surat pernyataan kesediaan penempatan yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-materai atau materai tempel Rp10.000.
7. Pasfoto berwarna dan terbaru paling lama 6 bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang merah, berpakaian rapi menggunakan kemeja warna putih, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto.
8. Ijazah asli (bukan draf/konsep/legalisir/surat keterangan lulus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
9. Khusus bagi pelamar perguruan tinggi luar negeri wajib menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
10. Transkrip nilai asli (bukan draf/konsep/sementara/legalisir) sesuai ijazah berupa 1 file yang menampilkan seluruh halaman dengan ketentuan:
11. Pelamar lulusan S-1/D-IV/D-III mengunggah transkrip/daftar nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
12. Pelamar yang transkrip nilainya hilang dapat mengunggah Surat Keterangan Pengganti Transkrip dari perguruan tinggi.
13. Sertifikat atau cetakan tangkapan layar (screen capture) akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar dan diunduh melalui direktori hasil dari BAN-PT.
14. Cetakan tangkapan layar (screen capture) bukti kelulusan melalui direktori hasil dari PDDIKTI atau surat keterangan dari perguruan tinggi atau Kementerian yang menyatakan eksistensi perguruan tinggi pelamar
15. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Polres/Polda setempat (asli) dengan masa berlaku 6 bulan sejak diterbitkan dan ditujukan untuk melamar CASN/PPPK di BGN.
16. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
17. Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
18. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba.
19. Pelamar pada formasi khusus wajib mengunggah Sertifikat Manajerial yang memuat nama lengkap sesuai KTP/ijazah atau mengunggah pengalaman bekerja yang dimuat dalam Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit kerja asal.
20. Pelamar pada formasi umum dapat mengunggah surat pengalaman kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar atau Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditandatangani oleh Kepala BGN.
Formasi PPPK BGN 2025
BGN membuka rekrutmen PPPK 2025 tahap 2 sebanyak 32.000 formasi. Ini didasari oleh Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 1203 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan BGN Tahun 2025.
Dari jumlah formasi sebanyak 32.000 tersebut akan dipecah menjadi dua formasi. Di antaranya yakni formasi khusus terdiri dari 31.250 formasi dan 750 formasi umum.
Berikut ini rincian formasi PPPK BGN Desember 2025.
Formasi Khusus
Jabatan Pelaksana: Penata Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Semua Jurusan/D-IV Semua Jurusan
Total Formasi Khusus: 31.250
Formasi Umum
Jabatan Pelaksana:
1. Penata Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Gizi/D-IV Gizi dan Dietetika
Formasi: 300
2. Pengelola Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan: D-III Akuntansi
Formasi: 75
3. Pengelola Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan: D-III Gizi
Formasi: 75
Total Formasi Umum: 750
Link Pendaftaran PPPK BGN 2025
Pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 ini dilakukan secara daring/online. Calon pelamar dapat mengunjungi laman resmi pendaftaran sebagaimana pendaftaran skema PPPK lainnya dan melakukan pendaftaran melalui laman tersebut.
Baca juga Artikel tentang PPPK