Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan layanan transportasi umum gratis bagi sejumlah golongan masyarakat. Bagaimana caranya membuat kartu layanan transum gratis di Jakarta?
Ternyata ada 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan Kartu Layanan Gratis ini. Berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, masyarakat yang belum memiliki Kartu Layanan Gratis dapat membuatnya pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Kegiatan ini akan berlangsung secara terbatas hanya pada hari tersebut dengan waktu 06.00 WIB - 10.00 WIB dan tempat Bundaan HI (depan Hotel Mandarin, dekat Tenda Dishub).
Syarat pendaftaran kartu layanan transum gratis adalah sebagai berikut:
- KTP DKI Jakarta
- Kartu Keluarga
- Pas Foto
- Dokumen pendukung sesuai kategori
Hal yang perlu diperhatikan ialah seluruh dokumen harus disiapkan dalam bentuk softcopy.
Masyarakat yang telah terdaftar nantinya dapat mengakses layanan transportasi umum gratis, berupa Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Ternyata ada 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan Kartu Layanan Gratis ini. Berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, masyarakat yang belum memiliki Kartu Layanan Gratis dapat membuatnya pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Kegiatan ini akan berlangsung secara terbatas hanya pada hari tersebut dengan waktu 06.00 WIB - 10.00 WIB dan tempat Bundaan HI (depan Hotel Mandarin, dekat Tenda Dishub).
Syarat pendaftaran kartu layanan transum gratis adalah sebagai berikut:
- KTP DKI Jakarta
- Kartu Keluarga
- Pas Foto
- Dokumen pendukung sesuai kategori
Hal yang perlu diperhatikan ialah seluruh dokumen harus disiapkan dalam bentuk softcopy.
Masyarakat yang telah terdaftar nantinya dapat mengakses layanan transportasi umum gratis, berupa Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.