Cara Cek Jadwal Sidang Cerai Pengadilan Agama dan Daftarnya

Jadwal Sidang Cerai di Pengadilan Agama: Seberapa Aman Kedua Belah Pihak?

Setelah memutuskan untuk bercerai, pasangan suami-istri harus mengajukan permohonan talak di hadapan pengadilan. Namun, sebelum itu, mereka harus memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

Jika Pasangan Berencana Bercerai

Setiap pasangan suami-istri yang berencana bercerai harus mengajukan permohonan talak di hadapan pengadilan agama. Mereka harus membawa surat nikah, salinan surat nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat, Surat keterangan dari kelurahan jika tergugat/termohon tidak diketahui alamatnya dengan jelas, dan lain-lain.

Pengajuan permohonan talak di hadapan pengadilan menjadi hal yang krusial. Sebab, perceraian yang sah hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. Hal ini dapat dilakukan setelah pihak pengadilan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang ingin bercerai.

Jika Penggugat atau Terduga Tidak Dikenal Alamatnya

Jika salah satu pasangan tidak dikenal alamatnya dengan jelas, mereka harus membawa surat keterangan dari kelurahan. Dokumen ini sangat penting karena akan menjadi bukti bahwa pasangan tersebut memang tidak dikenal di rumah tangganya.

Ada dua jenis gugatan cerai yang dapat diajukan di Pengadilan Agama: cerai talak yang diajukan oleh suami dan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Cerai talak diajukan oleh suami ke pengadilan agama yang wilayah hukumnya sesuai domisili istri.

Jenis Permohonan Talak

Cerai talak dapat diajukan oleh suami dan memiliki syarat sebagai berikut:

- Membawa surat nikah asli.
- Mengajukan permohonan talak ke pengadilan agama setelah memenuhi semua persyaratan.
- Membayar panjar perkara.

Penggugat atau Terduga Harus Memiliki Akun di e-Court

Setiap pasangan suami-istri yang berencana bercerai harus memiliki akun di aplikasi e-Court. Dengan demikian, mereka dapat memperoleh nomor registrasi pendaftaran perkara dan mengajukan permohonan talak secara online.

Cara Daftar Sidang Cerai

Untuk daftar sidang cerai, pasangan suami-istri harus mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan.
2. Buka laman ecourt.mahkamahagung.go.id
3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, email, dan password.
4. Login menggunakan akun terdaftar.
5. Pilih layanan Pengadilan Pendaftaran Perkara UNTUK memperoleh nomor registrasi pendaftaran perkara.
6. Unggah berkas surat kuasa yang telah bermeterai (pastikan berkas berbentuk pdf/gambar) dan mengisi judul file.
7. Isi identitas para pihak yang meliputi status pihak, nama, alamat, provinsi, kabupaten, kecamatan, nomor telepon, email.
8. Unggah berkas perkara yang meliputi Surat Gugatan dan Surat Persetujuan Prinsipal (pastikan berkas berbentuk pdf/gambar dan maksimal ukuran file 2MB).
9. Data Para Pihak telah terekam.
10. Proses selanjutnya adalah pembayaran panjar perkara.

Cara Melihat Jadwal Sidang Cerai

Jadwal sidang cerai dapat diketahui dengan beberapa cara, yaitu menggunakan e-Court untuk pemanggilan pihak secara online, memantau pada kolom Detail Verifikasi di e-Court, persidangan, surat panggilan sidang paling lambat enam hari sebelum sidang digelar.

Cara melihat sidang cerai di e-Court:

1. Buka laman ecourt.mahkamahagung.go.id
2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
3. Pada layar utama, klik pojokkanatopsi
4. Pilih daftar perkara, klik nomor perkara berwarna biru
5. Klik kolom "Persidangan"
6. Laman akan menampilkan detail jadwal sidang cerai dan agendanya
 
🤔 Siapa yang bilang nonton TV atau youtube itu nggak serius?? Ketika pasut bercerai, orang tuh harus nonton sidang di pengadilan ya! Mereka punya hak untuk melihat siapa yang akan jadi ayah atau ibu dari anaknya. 🤷‍♂️
 
Sekarang adegan ini udah jadi kesal, sama dengan eCourt, sih 🤦‍♂️. Pasangan suami-istri harus punya akun di eCourt sebelum bisa ajukan permohonan talak. Apa kalau pasangan itu gak punya internet atau gak bisa buat akun? Aku rasa ini udah kompleks banget, sama dengan prosesnya juga 🙄. Siapa yang udah mengalami kesulitan saat berusaha bercerai dan harus menghadapi eCourt? 😩🤷‍♂️
 
ohh broooo 🤦‍♂️, kalau nanti kamu bercerai, gak mau nggak sih... tapi apa yang harus dilakukan dulu? 🤔 mesti ngajukan permohonan talak di pengadilan agama aja... dan gak boleh lupa membawa surat nikah asli, ya 📝. kalau pasangan tidak dikenal alamatnya, harus membawa surat keterangan dari kelurahan juga... dan ada dua jenis gugatan cerai yang bisa diajukan, yaitu talak dan gugat...

dan apa sih cara mendaftar sidang cerai? 🤔 harus memiliki akun di e-Court aja, lalu buka aplikasi dan login... kemudian pilih layanan pengadilan pendaftaran perkara... dan ada langkah-langkah lagi yang harus dilakukan untuk membuat nomor registrasi pendaftaran perkara...

gak bisa ngga lihat jadwal sidang cerai di e-Court juga... harus login terlebih dahulu, kemudian pilih layanan pengadilan pendaftaran perkara... dan ada kolom Detail Verifikasi yang harus dipantau... 🤯
 
wah 🤩 pasangannn yang ingin bercerai harus siapkan segala dokumen penting ya 📝! tidak bisa dipertimbangkan nanti nanti apa pun ya, harus persiapan yang tepat sebelum dihadirkan di hadapan pengadilan 😊. dan jangan lupa buat akun di e-Court aja 📱👍!
 
Hmm, pasangan yang bercerai harusnya sudah siap semua dokumen persyaratan sebelum aja nanti nambah biaya bayar panjar perkara ya 🤑. Maksudnya, berapa besarnya biaya ini? Sepertinya di sini ada kalangan yang gak mau menghabiskan uang sendiri untuk pendaftaran perkara. Saya punya teman yang dulu nanti pernah bercerai, tapi dia malah tidak ingin nggak isi dokumen persyaratan dan aja direct ke pengadilan. Tapi jelas buat siapa yang mau cerai-cerai? 🙄
 
Aku ngebawa pengalaman dari teman aku yang bercerai gini, keren banget dulu aja nih pasutannya ikuti prosedur di pengadilan, tapi ternyata jadwalnya bosen banget dan belom siap. Aku suka buat pasanganku punya akun di e-Court, karena aku bisa nonton langsung sidangnya dari rumah 💻😊
 
Gue pikir ini gampang banget cara bercerai di pengadilan ya 🤔. Siapa yang nyesal banget kalau harus mengisi banyak dokumen dan tunggu lama di pengadilan? Gue rasa lebih baik sih bercerai dengan cepat sementara, jadi gak perlu menunggu sampe tahun depan aja 🤣.
 
Jadi penggugat/terduga harus mau buat akun di e-Court dulu, gampang ya... Saya rasa ini cara yang lebih baik, karena jangan perlu lagi cari dokumen-dokumen persyaratan. Kalau sudah ada di akun e-Court, pengadilan pun tidak perlu lagi repot mencari dokumen itu. Sama-sama aja, siapa tahu nanti sisa prosesnya juga gampang banget 😊
 
Gak salah kalau pasangan suami-istri harus siap dengan segala dokumen persyaratan sebelum ajukan permohonan talak di pengadilan. Sepertinya mereka harus berhati-hati dalam memilih waktu yang tepat untuk mengajukan permohonan, sehingga tidak terlambat atau terlalu cepat. Saya rasa penting juga jika pasangan suami-istri memiliki akun di e-Court untuk memudahkan proses pengajuan permohonan talak secara online. Karena, nanti mereka bisa mengatur jadwal sidang cerai dengan lebih mudah 💡
 
Haha, sih kalau pasangan bercerai, mereka harus nyesel-seseli semua dokumen apa yang perlu dipersiapkan kan? Surat nikah, ktp, surat keterangan dari kelurahan... itulah yang membuat prosesnya agak panjang dan susah. Saya rasa ini penting untuk diatasi agar proses bercerai menjadi lebih efisien dan tidak terburu-buru lagi.
 
kembali
Top