Bansos untuk Lansia Desember 2025, Bagaimana Cara Daftarkan dan Cek Statusnya?
Pemerintah telah menetapkan bulan Desember sebagai waktu pengalihan bantuan sosial kepada warga lanjut usia atau lansia. Untuk mendapatkan bantuan ini, para lansia harus memenuhi syarat tertentu. Berikut adalah cara cek status dan daftar bansos lansia 2025.
**Cara Cek Bansos Lansia PKH**
Untuk mengecek status bansos lansia yang tergolong sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), para lansia dapat mengunjungi situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka laman web resmi Cek Bansos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kecamatan sesuai dengan domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan ketik kode huruf yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan data penerima manfaat sesuai wilayah yang dipilih.
Jika lansia terdaftar sebagai KPM, sistem akan menampilkan tabel dengan keterangan status "Ya". Namun, jika tidak terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
**Cara Cek Bansos Lansia KLJ**
Untuk lansia pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ), cara mengecek bansos dapat menggunakan layanan Siladu Jakarta di alamat https://siladu.jakarta.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman web Siladu Jakarta.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP dan klik/ketuk menu "Cek NIK".
- Sistem akan menampilkan status dari NIK yang dimasukkan.
**Syarat Bansos Lansia**
Untuk mendapatkan bansos khusus, para lansia perlu memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan pemerintah. Syarat tersebut antara lain:
- Berusia 60 tahun atau di atasnya.
- Memiliki KTP dan KK aktif, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai kelompok sangat miskin dan miskin.
- Memiliki domisili di DKI Jakarta untuk mendapatkan bansos KLJ.
Mekanisme pendaftaran lansia pemilik KLJ adalah sebagai berikut:
- Petugas Pusat Pelayanan Sosial Kelurahan atau pendamping sosial akan mendata lansia di wilayahnya.
- Lansia calon penerima menyerahkan dokumen identitas berupa KTP dan KK.
- Dokumen identitas akan diverifikasi melalui sistem kesejahteraan sosial Pemprov DKI Jakarta.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi lanjutan, termasuk peninjauan langsung ke lokasi.
- Jika memenuhi syarat, calon penerima akan dimasukkan dalam daftar penerima manfaat.
Pemerintah telah menetapkan bulan Desember sebagai waktu pengalihan bantuan sosial kepada warga lanjut usia atau lansia. Untuk mendapatkan bantuan ini, para lansia harus memenuhi syarat tertentu. Berikut adalah cara cek status dan daftar bansos lansia 2025.
**Cara Cek Bansos Lansia PKH**
Untuk mengecek status bansos lansia yang tergolong sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), para lansia dapat mengunjungi situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka laman web resmi Cek Bansos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kecamatan sesuai dengan domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan ketik kode huruf yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan data penerima manfaat sesuai wilayah yang dipilih.
Jika lansia terdaftar sebagai KPM, sistem akan menampilkan tabel dengan keterangan status "Ya". Namun, jika tidak terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
**Cara Cek Bansos Lansia KLJ**
Untuk lansia pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ), cara mengecek bansos dapat menggunakan layanan Siladu Jakarta di alamat https://siladu.jakarta.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman web Siladu Jakarta.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP dan klik/ketuk menu "Cek NIK".
- Sistem akan menampilkan status dari NIK yang dimasukkan.
**Syarat Bansos Lansia**
Untuk mendapatkan bansos khusus, para lansia perlu memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan pemerintah. Syarat tersebut antara lain:
- Berusia 60 tahun atau di atasnya.
- Memiliki KTP dan KK aktif, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai kelompok sangat miskin dan miskin.
- Memiliki domisili di DKI Jakarta untuk mendapatkan bansos KLJ.
Mekanisme pendaftaran lansia pemilik KLJ adalah sebagai berikut:
- Petugas Pusat Pelayanan Sosial Kelurahan atau pendamping sosial akan mendata lansia di wilayahnya.
- Lansia calon penerima menyerahkan dokumen identitas berupa KTP dan KK.
- Dokumen identitas akan diverifikasi melalui sistem kesejahteraan sosial Pemprov DKI Jakarta.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi lanjutan, termasuk peninjauan langsung ke lokasi.
- Jika memenuhi syarat, calon penerima akan dimasukkan dalam daftar penerima manfaat.