Cara Aktivasi Akun Coretax untuk ASN, TNI, dan Polri Online

ASN, TNI, dan Polri Wajib Aktivasi Akun Coretax Sebelum 1 Januari 2026.

Pelaporan SPT Tahunan 2025 Melalui Coretax Dimulai 1 Januari 2026.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Memutuskan Semua Layanan Perpajakan Dilakukan Melalui Sistem Coretax.

Pengumuman DJP Nomor PENG-54/PJ.09/2025 Mencantumkan Waktu Aktivasi Akun Coretax dan Pembuatan Kode Otorisasi atau Surat Izin Elektronik.

Wajib Pajak Orang Pribadi Dapat Mengaktifkan Akun Coretax Saat Melakukan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025.

Tenggat Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, Yaitu 3 Bulan Setelah Masa Pajak Berakhir, Yaitu 31 Maret 2026.

Para ASN, TNI, dan Polri Harus Mempersiapkan Tiga Hal Sebelum Melakukan Aktivasi Akun Coretax:

1. Aktivasi Akun Coretax Dengan Memiliki Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP).
2. Pembuatan Kode Otorisasi Djp (KO DJP) - Tanda Tangannya Elektronik Resmi yang Dihasilkan Djp. Semua Dokumen Perpajakan yang Kirim Melalui Coretax Harus Ditandatangani Dengan KO Djp.
3. Validasi Kode Otorisasi

Langkah-langkah Aktivasi Akun Coretax:

1. Buka Situs CoretaxDJP, Pilih "Aktivasi Akun Wajib Pajak", Centang Pertanyaan "Apakah Wajib Pajak Sudah Terdaftar?".
2. Masukkan Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP), Klik "Cari".
3. Isi E-mail dan Nomor Ponsel yang Terdaftar di DjpOnline, Kemudian Klik "Simpan" untuk Melakukan Verifikasi Identitas.
4. Cek E-mail Untuk Mendapatkan Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak Berisi Kata Sandi Sementara yang Akan Digunakan sebagai Kata Sandi Utama. Pastikan E-mail Berasal dari Domain Resmi @pajak.go.id.
5. Login Kembali Ke Coretax, Ganti Kata Sandi dengan Kata Sandi Baru yang Sesuai dengan Aturan, Kemudian Buat Passphrase untuk Akun Coretax.
 
ya, kayaknya penting banget kita lengkapi akun coretax sebelum 1 januari 2026. aku pikir ini akan lebih mudah untuk kita aktivasi dan mengirim spt tahunan. tapi apa sih yang harus diantisipasikan oleh asn, tni, dan polri? ada cara mereka bisa mempersiapkan kode otorisasi djp? kayaknya harus ada waktu cukup besar sebelum 1 januari 2026.
 
Wahhh, nggak bisa sabarnya sih... Aktivasi akun Coretax itu penting banget buat wajib pajak! Kamu gini harus segera daftar dan aktivasi akunnya ya! Jangan lupa mempersiapkan nomor NPWP, kode otorisasi, dan verifikasi identitas. Kita harus waspada ya!
 
Aku pikir ini salah, wajib pajak harus diaktifkan akun coretax sebelum tahun 2026 sih? Kenapa harus begitu? Aku sudah terbiasa mengerjakan spt di sistem lain, aku suka. Sekarang harus berubah, kayaknya kayak sekedar peraturan yang tidak masuk akal deh 😒
 
Aku pikir ini kayaknya gampang, kan? Aktivasi akun coretax di 1 Januari 2026 aja. Kalau wajib pajak sudah terdaftar NPWP, mereka bisa langsung aktivasi akun. Aku rasa ini buat keamanan dan efisiensi penyampaian SPT tahunan lebih baik. Tapi aku juga khawatir kalau ada yang lupa aktivasi akun atau ganti kata sandi, jadi harus diingatin dulu sebelum tanggal 1 Januari 2026. 🕒
 
Gue pikir ini kayak nge-aktifkan kunci mobil baru, gue sengaja nggak mau terlambat lagi activasi akun coretax ya! Wajib pajak ASN dan Polri harus seger banget karena gue tahu kalu bawa kesal apabila diwajibkan bayar pajak kapan pun. Dan yang paling seru deh, gue bisa menggunakan e-mail apa aja untuk verifikasi identitas, gue nggak peduli e-mail saya masih masuk pada tahun 2015 juga sih 😂.
 
Aku sengaja bikin akun coretax aku tahun lalu, tapi aku lupa gak nih. Sekarang aku harus membuat kodenya lagi sih? Aku pikir ini akan lebih cepat daripada saat ini karena aku sudah terdaftar di sistem itu. Tapi, aku rasa aksen kembali akun itu tidak sederhana sekali.
 
kembali
Top